By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Pemkab Gelar Peningkatan Kapasitas
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > BALANGAN > 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Pemkab Gelar Peningkatan Kapasitas
BALANGANBerita

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Pemkab Gelar Peningkatan Kapasitas

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
3 Min Read
10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Pemkab Gelar Peningkatan Kapasitas. Foto: MC Balangan
10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Pemkab Gelar Peningkatan Kapasitas. Foto: MC Balangan

SIBERDBN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, pada Kamis (12/6/2025), dan bertujuan mendorong pelayanan publik desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Balangan, Ernawati, mengatakan bahwa pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus dimulai dari level pemerintahan desa.

“Kami sudah menginisiasi kerja sama dengan Ombudsman terkait penyusunan rubber block pelayanan publik desa. Insyaallah, salah satu muatannya akan mencakup inovasi pelayanan publik tingkat desa,” ujar Ernawati.

Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan visi Bupati Balangan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Balangan dalam membangun sistem pelayanan publik sejak dari tingkat paling dasar.

“Hari ini kegiatan dibuka dengan seremoni, dilanjutkan materi oleh dua narasumber eksternal, yaitu dari Kantor Pertanahan (BPN) dan Bank Kalsel. Isu pertanahan menjadi salah satu yang kerap menimbulkan maladministrasi di desa, sehingga penting untuk dibahas,” jelas Hadi.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, Renny Yudisthesia, menuturkan bahwa 10 desa yang dibina ini mewakili setiap kecamatan, dan diharapkan menjadi model bagi desa lainnya.

“Kami berharap, desa-desa yang telah dibina bersama Ombudsman bisa menjadi contoh bagi desa lainnya, terlebih sekarang kita juga memiliki indeks desa,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, yang menyebut pelatihan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan.

“Alhamdulillah, kami mengikuti dua sesi hari ini, yaitu Service Excellence dan materi pertanahan. Keduanya sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025, berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025, yaitu:

Desa Banua Hanyar

Desa Baruh Panyambaran

Desa Hamarung

Desa Inan

Desa Kupang

Desa Maradap

Desa Mayanau

Desa Muara Jaya

Desa Padang Raya

Desa Sungai Katapi

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

3.500 Anak PAUD di Balangan Meriahkan Karnaval HAN 2025, Tunjukkan Ekspresi dan Kreativitas

Pj Drs Muhlis Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah oleh KPK di Yogyakarta

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Balangan Sampaikan Enam Prioritas Pembangunan

Pemkab Balangan-Kemenkum HAM Kalsel Gelar Harmonisasi Dua Raperda

Pemkab Balangan Siapkan Bonus Rp25 juta untuk Peraih Medali Emas POPDA 2025

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Pimpin Rakor Bahas Optimalisasi PAD dan Pertumbuhan Investasi Bupati Kapuas Pimpin Rakor Bahas Optimalisasi PAD dan Pertumbuhan Investasi
Next Article Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Mamigang untuk Kendalikan Inflasi. Foto: Pemkab Balangan Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Mamigang untuk Kendalikan Inflasi
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Berita 2 Agustus 2025
Firman Soebagyo
Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Firman Soebagyo: Tidak Boleh
Berita 1 Agustus 2025
Hari Libur Nasional
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Berita 1 Agustus 2025
PWI Kotabaru
PWI Kotabaru Ucapkan Selamat HUT ke-50 untuk Indocement Tarjun
Berita 1 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?