By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Tim Buser-Jatanras Amankan Pelaku Penganiayaan di Pekapuran A Banjarmasin, Ini Motifnya!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > Tim Buser-Jatanras Amankan Pelaku Penganiayaan di Pekapuran A Banjarmasin, Ini Motifnya!
KALIMANTAN SELATANPERISTIWA DAN HUKUM

Tim Buser-Jatanras Amankan Pelaku Penganiayaan di Pekapuran A Banjarmasin, Ini Motifnya!

AR
AR
Share
2 Min Read
Tersangka penganiayaan di Jalan Pekapuran A, Gang Darussalam RT. 9, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah. Foto: Satreskrim Polsek Banjarmasin Tengah
Tersangka penganiayaan di Jalan Pekapuran A, Gang Darussalam RT. 9, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah. Foto: Satreskrim Polsek Banjarmasin Tengah

siberdbn.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan pelaku penusukan di Jalan Pekapuran A, Gang Darussalam RT. 9, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Senin (4/11/24).

 

Pelaku bernama Muhammad Basrin alias Oyen (32) warga Pekapuran A RT. 10 diamankan petugas lantaran terlibat penganiayaan terhadap Abdul Khair (38) menggunakan senjata tajam.

 

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian dalam rilisnya memaparkan kronologi kejadiaan.

 

“Berdasarkan keterangan isteri orban, awalnya korban (AK) pergi keluar rumah untuk membeli rokok, namun beberapa saat kemudian seorang warga dating memberitahukan bahwa suaminya mengalami luka serius akibat diserang pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir,” papar Ipda Aldy.

 

Mendengar kabar tersebut, isteri korban langsung bergegas menuju lokasi dan terkejut saat melihat suaminya bersimbah darah akibat luka tusuk pada bagian perut kanan dan kiri.

 

“Korban mengalami luka robek yang cukup dalam sehingga ususnya keluar dari perut. Saat itu korban langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapat perawatan intensif,” ungkap Kanit Reskrim.

Adapun kasus tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Ipda Aldy juga mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sempat menganiaya isteri korban.

 

“Beberapa hari sebelumnya, tersangka MB juga sempat mengancam dan menganiaya isteri orban,” tambahnya.

 

Lanjutnya, Ipda Aldy menambhakan setelah mendapat laporan tersebut Tim Gabungan dari Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah bersama Unit Jatanras Polresta Banjarmasin langsung bergerak cepat (Garcep) melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya dihari yang sama tepat pukul 14.00 Wita tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

 

“Usai MB menyerahkan diri dan berdasarkan pengakuan si pelaku, pelaku membuang barang bukti ke Sungai Martapura yang hingga saat ini masih dalam tahap pencarian,” tuturnya.

 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah tersebut menjelaskan, adapun motif insiden ini pelaku tidak terima dituduh pencuri (maling) beberapa hari lalu,” beber Ipda Aldy, Selasa (5/11/24).

 

“Atas perbuatannya, saat ini tersangka diancam hukuman sebagaimana yang berlaku dalam pasal 316 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang mengalami luka berat,” jelsnya.

You Might Also Like

Pemkab Balangan Kuatkan Implementasi SPBE Lewat Bimtek Tata Kelola dan Manajemen

Bupati Balangan Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul

Kebakaran di Pasar Batuah Martapura, 2 Orang Dievakuasi Ke Rumah Sakit

Kapolres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

Peringati Hari Kehati, Indocement Tarjun Tanam Pohon dan Lepasliarkan Burung di Area Reklamasi Tambang

TAGGED:BanjarmasinPasal 316 ayat (2) KUHPPekapuran APenganiayaanSatreskrim BanjarmasinUnit Buser Polsek Banjarmasin TengahUnit Jatanras Polresta Banjarmasin
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Legislator Balangan Saiful Arif melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan lampihong, Kabupaten Balangan. Foto: Syaiful Arif untuk lenterakalimantan.com Reses Masa Sidang Pertama 2024, Legislator Balangan Saiful Arif Serap Aspirasi Warga
Next Article Presiden RI Prabowo Subianto dikawal Rizky Irmansyah sebagai ajudan sementara. Dok Setpres RI Presiden Prabowo Teken PP Tentang Pemutihan Piutang UMKM Petani dan Nelayan
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

OJK
Beri Kepastian Hak Nasabah dan Bank, OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant
Berita 3 Agustus 2025
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Tumbuh 64,88 Persen hingga Juni 2025, Didorong Insentif dan Kesadaran Lingkungan
Berita 3 Agustus 2025
Bandara Internasional Syamsudin Noor
Bandara Internasional Syamsudin Noor Hadirkan Kendaraan Listrik, Wujud Nyata Ramah Lingkungan
Berita 3 Agustus 2025
Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri Kembali Menjadi Ketum PDI-P di Usia 78 Tahun
Berita 3 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?