By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal, Ini Kata Mendagri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal, Ini Kata Mendagri
NASIONAL

Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal, Ini Kata Mendagri

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Mendagri Tito Karnavian saat mengumumkan pembatalan pelantikan kepala daerah. Foto: Kompas/Singgih
Mendagri Tito Karnavian saat mengumumkan pembatalan pelantikan kepala daerah. Foto: Kompas/Singgih

siberdbn.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal digelar pada 6 Februari 2025.

Pembatalan itu dilakukan untuk merespons putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024.

“Pelantikan kepala daerah yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” ujar Tito dalam konferensi pers pada Jum’at (31/1/2025) dikutip dari Kompas.

Pembatalan ini dilakukan setelah MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan ini, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.

Baca Juga: Gaung HPN 2025, Hendry Ch Bangun Ungkap Kepala Daerah Serta Pengusaha Minta di Undang

Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah. Meski demikian, Tito belum bisa memastikan tanggal pelantikan untuk ratusan kepala daerah karena masih ada proses lanjutan berupa penetapan KPU berdasarkan hasil dismissal. Kemudian, KPU daerah masing-masing akan mengusulkan penetapan ke DPRD masing-masing untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload hasil putusan dismissal,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2025. Untuk tahap pertama, pelantikan akan dilaksanakan bagi kepala daerah terpilih yang hasil pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan dari hasil sidang perselisihan. Dengan kesepakatan itu, Komisi II DPR RI pun meminta pemerintah menyiapkan payung hukum atau merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 untuk menjadi landasan melaksanakan pelantikan mulai 6 Februari 2025.

Sumber: Kompas

 

You Might Also Like

Jelang Pilkada Serentak, Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

Kapan Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2025, Cek Jadwal Hitung Mundurnya

Garuda Muda Tantang Vietnam di Final Piala AFF U-23, Vanenburg Targetkan Menang di Waktu Normal

PWI Anugerahi Gubernur Kalsel H Muhidin Pena Emas di Puncak HPN 2025

Joko Widodo Turut Hadir di HUT Gerindra

TAGGED:JakartaKepala DaerahMahkamah KonstitusiMendagriMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito KarnavianMKPelantikan Kepala DaerahPilkada 2024Tito Karnavian
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Ketua Komunitas Harat Inggris Banjarmasin, Gita Nindi Astuti sedang berdiskusi dan berlatih berbahasa inggris dengan para partisipan, Jum'at (31/1/2025). Foto: Muhammad AR/siberdbn.com Komunitas Harat Inggris Gelar Diskusi dan Berlatih Bersama, Gita: Berbahasa Inggris Tidak Harus Dihakimi
Next Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden Tito Karnavian Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Jakarta
1 Comment 1 Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Berita 2 Agustus 2025
Firman Soebagyo
Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Firman Soebagyo: Tidak Boleh
Berita 1 Agustus 2025
Hari Libur Nasional
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Berita 1 Agustus 2025
PWI Kotabaru
PWI Kotabaru Ucapkan Selamat HUT ke-50 untuk Indocement Tarjun
Berita 1 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?