siberdbn.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 nantinya akan digelar di Jakarta.
Bukan tanpa alasan jakarta lantaran statusnya masih sebagai ibu kota negara Indonesia.
“Ibu Kota Negara masih tetap di Jakarta,” kata Tito saat menjawab lokasi pelantikan kepala daerah di Jakarta ketika ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jum’at (31/1) dikutip dari CNN.
Tito menegaskan, Undang-undang tentang IKN menjabarkan status IKN akan beroperasi menjadi Ibu Kota Negara ditentukan sampai dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres).
Namun, sampai saat ini Perpres tersebut belum juga terbit.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal, Ini Kata Mendagri
Karenanya, ia menegaskan selagi belum ada Perpres perpindahan ibu kota ke IKN, maka status Ibu Kota Indonesia tetap di Jakarta.
“Yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang menjadi daerah Khusus Jakarta,” ungkapnya.
Meski begitu, Tito mengatakan tak semua kepala daerah akan dilantik di Jakarta. Khusus untuk Aceh, ia mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan digelar di gedung DPR Aceh dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Gaung HPN 2025, Hendry Ch Bangun Ungkap Kepala Daerah Serta Pengusaha Minta di Undang
“Kecuali Aceh, Aceh itu, gubernurnya dilantik di Banda Aceh oleh Mendagri atas nama presiden di depan sidang DPRA di depan Ketua Mahkamah Syariah,” pungkasnya.
Sumber: CNN
Comment