By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > TANAH LAUT > Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi
NASIONALPERISTIWA DAN HUKUMTANAH LAUT

Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Dua alat berat yang digunakan untuk merusak tanaman reklamasi PT Arumit Indonesia. Foto: PT Arutmin Indonesia
Dua alat berat yang digunakan untuk merusak tanaman reklamasi PT Arumit Indonesia. Foto: PT Arutmin Indonesia

siberdbn.com, PELAIHARI – PT Arutmin Indonesia melaporkan kasus dugaan perusakan 369 hektare lebih tanaman reklamasi tambang di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Kantor PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, Dhangku Putra, mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp325 miliar lebih.

“Jumlah itu belum termasuk kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ucap Dhangku Putra, Jumat (31/1).

Ia menilai, perambahan itu akan mengakibatkan kerusakan lingkungan serius. Di mana, serapan air menjadi hilang.

“Selain itu, kondisi alam menjadi gundul dan bencana banjir serta tanah longsor menjadi ancamannya,” katanya.

Atas kejadian itu, PT Arutmin Indonesia telah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan kerusakan ke Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami berharap proses hukumnya segera diselesaikan karena sebelum kami melaporkan ke polisi kami sudah menegur baik-baik untuk menghentikan kegiatan, namun tidak dihiraukan, justru semakin meluas dampak kerusakannya,” ucapnya.

Baca Juga: Breaking! Seorang Pengendara Terlindas Tronton di Simpang 3 Kini Balu Banjarmasin

Sebelumnya, Dhangku sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi.

Pasalnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berkelanjutan.

“Reklamasi itu kami mulai tanam pada tahun 2011 dan kini telah dirusak dengan total luas bukaan sekitar 369,62 hektare,” tuturnya.

Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Indonesia mengaku rugi ratusan miliar. Foto: PT Arutmin Indonesia
Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Indonesia mengaku rugi ratusan miliar. Foto: PT Arutmin Indonesia

Ia menjelaskan, area tersebut dulunya merupakan tambang aktif yang kemudian dilakukan perbaikan dengan penataan lahan, penanaman serta perawatan tanaman.

“Reklamasi yang kami lakukan merupakan bentuk tanggung jawab PT Arutmin sebagai perusahaan tambang serta sesuai kaidah pertambangan yang baik dan benar,” jelasnya.

“PT Arutmin berkomitmen menjadikan lahan bekas tambang menjadi hijau kembali agar memiliki daya dukung lingkungan yang baik,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, tanggung jawab PT Arutmin masih melekat pada reklamasi tersebut.

PT Arutmin berkewajiban menjaga dan merawat tanaman reklamasi karena belum diserahterimakan ke pemerintah.

Sumber: Rilis/PT Arutmin

You Might Also Like

Seorang Pengangguran Simpan 21 Paket Sabu Diamankan Polisi

Gaung HPN 2025, Hendry Ch Bangun Ungkap Kepala Daerah Serta Pengusaha Minta di Undang

Si RaZa Kijang Resmi Menjadi Logo dan Maskot Porprov XII dan Peparprov V Kalsel 2025

Satu Sekolah di Mantuil Terbakar

Dari Target 83 di 2024 Pemkab Tala Menuntaskan 76 Kali Pasar Murah

TAGGED:PelaihariPT Arutmin IndonesiaReklamasiTanah LautTanaman Reklamasi
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Pemain Futsal Timnas Indonesia. Foto: Bolasport Timnas Indonesia Tumbangkan Jepang
Next Article Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira pimpin penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir di Martapura, Kamis (31/1/2025) Foto: Humas Polres Banjar Martapura Dilanda Banjir, Satlantas Polres Banjar Salurkan Bantuan
1 Comment 1 Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Berita 2 Agustus 2025
Firman Soebagyo
Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Firman Soebagyo: Tidak Boleh
Berita 1 Agustus 2025
Hari Libur Nasional
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Berita 1 Agustus 2025
PWI Kotabaru
PWI Kotabaru Ucapkan Selamat HUT ke-50 untuk Indocement Tarjun
Berita 1 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?