By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > TANAH LAUT > Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi
NASIONALPERISTIWA DAN HUKUMTANAH LAUT

Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Dua alat berat yang digunakan untuk merusak tanaman reklamasi PT Arumit Indonesia. Foto: PT Arutmin Indonesia
Dua alat berat yang digunakan untuk merusak tanaman reklamasi PT Arumit Indonesia. Foto: PT Arutmin Indonesia

siberdbn.com, PELAIHARI – PT Arutmin Indonesia melaporkan kasus dugaan perusakan 369 hektare lebih tanaman reklamasi tambang di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Kantor PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, Dhangku Putra, mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp325 miliar lebih.

“Jumlah itu belum termasuk kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ucap Dhangku Putra, Jumat (31/1).

Ia menilai, perambahan itu akan mengakibatkan kerusakan lingkungan serius. Di mana, serapan air menjadi hilang.

“Selain itu, kondisi alam menjadi gundul dan bencana banjir serta tanah longsor menjadi ancamannya,” katanya.

Atas kejadian itu, PT Arutmin Indonesia telah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan kerusakan ke Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami berharap proses hukumnya segera diselesaikan karena sebelum kami melaporkan ke polisi kami sudah menegur baik-baik untuk menghentikan kegiatan, namun tidak dihiraukan, justru semakin meluas dampak kerusakannya,” ucapnya.

Baca Juga: Breaking! Seorang Pengendara Terlindas Tronton di Simpang 3 Kini Balu Banjarmasin

Sebelumnya, Dhangku sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi.

Pasalnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berkelanjutan.

“Reklamasi itu kami mulai tanam pada tahun 2011 dan kini telah dirusak dengan total luas bukaan sekitar 369,62 hektare,” tuturnya.

Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Indonesia mengaku rugi ratusan miliar. Foto: PT Arutmin Indonesia
Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Indonesia mengaku rugi ratusan miliar. Foto: PT Arutmin Indonesia

Ia menjelaskan, area tersebut dulunya merupakan tambang aktif yang kemudian dilakukan perbaikan dengan penataan lahan, penanaman serta perawatan tanaman.

“Reklamasi yang kami lakukan merupakan bentuk tanggung jawab PT Arutmin sebagai perusahaan tambang serta sesuai kaidah pertambangan yang baik dan benar,” jelasnya.

“PT Arutmin berkomitmen menjadikan lahan bekas tambang menjadi hijau kembali agar memiliki daya dukung lingkungan yang baik,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, tanggung jawab PT Arutmin masih melekat pada reklamasi tersebut.

PT Arutmin berkewajiban menjaga dan merawat tanaman reklamasi karena belum diserahterimakan ke pemerintah.

Sumber: Rilis/PT Arutmin

You Might Also Like

Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kg Sabu dan 12 Ribu Ekstasi

Diikuti 40 Tim, Bupati Tala Buka Ramadan Soccer Festival

Pantau Situasi Kamtibmas, Polsek Banjarmasin Selatan Galakkan Patroli

Bupati Tala Terpilih Tegaskan Hal Berikut dalam FKP RKPD 2025-2030

Geger! Pria Warga Gang Bakti Ditemukan Membusuk Didalam Rumah

TAGGED:PelaihariPT Arutmin IndonesiaReklamasiTanah LautTanaman Reklamasi
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Pemain Futsal Timnas Indonesia. Foto: Bolasport Timnas Indonesia Tumbangkan Jepang
Next Article Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira pimpin penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir di Martapura, Kamis (31/1/2025) Foto: Humas Polres Banjar Martapura Dilanda Banjir, Satlantas Polres Banjar Salurkan Bantuan
1 Comment 1 Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Anggota DPR RI Sandi Fitrian Noor Sosialisasikan 4 Pilar Sekaligus Bernostalgia Dengan Masyarakat Sungai Jingah
Anggota DPR RI Sandi Fitrian Noor Sosialisasikan 4 Pilar Sekaligus Bernostalgia Dengan Masyarakat Sungai Jingah
Berita 17 Mei 2025
dr Ayu Widya
Bangga ! dr Ayu Widya Asal Banjarmasin Mendapatkan Penghargaan bersama Tokoh Perempuan Nasional
Berita 16 Mei 2025
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. Foto: istimewa
Hendry Ch Bangun-Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
Berita 16 Mei 2025
Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat melepas keberangkatan rombongan Calon Jemaah Haji asal Balangan, di halaman Masjid Al-akbar, Paringin Selatan. Foto: MC Balangan
Bupati Abdul Hadi Lepas 118 CJH Balangan 2025: Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Berita 16 Mei 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?