DPRD dan Pemerintah Balangan Sahkan Ranperda APBD 2026

DPRD dan Pemerintah Balangan Sahkan Ranperda APBD 2026. Foto: Pemkab Balangan

siberdbn.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD setempat menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dan inovasi, sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama di ruang aula rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Balangan secara resmi menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah (Perda). Proses pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, mengapresiasi kerjasama dan dukungan DPRD selama proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda. Ia menekankan bahwa sinergi positif antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama mendorong pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid. Sinergi ini menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan Balangan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujar Abdul Hadi.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Kapolres Balangan, Kajari Paringin, Forkopimda, jajaran instansi vertikal, dan insan pers.

Dengan disahkannya Ranperda ini, pemerintah daerah berharap dapat menjadi landasan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berintegritas, sekaligus memperkuat langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Balangan.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version