siberdbn.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 18 instansi, lembaga, BUMN, dan BUMD. Penandatanganan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kamis (27/11/2025), sebagai langkah memperkuat integrasi layanan publik di daerah.
Bupati Balangan H. Abdul Hadi memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran MPP Balangan menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan serta menyediakan titik pelayanan terpadu yang mudah diakses masyarakat.
“MPP Kabupaten Balangan diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujar Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya.
Sebanyak 18 pimpinan instansi turut menandatangani perjanjian kerja sama, menandai komitmen bersama dalam pengelolaan MPP yang profesional. Kesepakatan tersebut memiliki tiga tujuan utama: melengkapi dokumen administrasi, memperkuat komitmen lintas instansi, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarpihak.
Pemerintah daerah menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kolaborasi yang terbangun diharapkan menjadi fondasi pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan sinergi 18 instansi tersebut, MPP Balangan diproyeksikan mampu menjadi contoh penyelenggaraan layanan terpadu di tingkat kabupaten. Pemerintah berharap layanan yang terintegrasi ini dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi

Comment