SIBERDBN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Pemkab Kapuas diwakili oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pangeran S. Pandiangan.
Rakor dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran. Dalam arahannya, Gubernur melalui Sekda menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak yang berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2025.
Leonard menyampaikan lima poin penting penanganan karhutla ke depan. Pertama, keberhasilan tahun ini menjadi modal berharga untuk memperkuat pola pengendalian karhutla menghadapi siklus empat tahunan, termasuk potensi El Niño 2027.
Ia menegaskan pentingnya sistem pengendalian terpadu mulai dari peringatan dini, deteksi dini hingga pemadaman dini.
“Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi menjadi bencana,” tegasnya.
Kedua, penanganan karhutla harus menjadi program rutin di seluruh instansi pemerintah, baik vertikal maupun daerah, serta lembaga usaha. Ketiga, Pemprov Kalteng berkomitmen melanjutkan dukungan kepada kabupaten/kota. Keempat, mulai 2026 bupati dan wali kota diimbau mengalokasikan anggaran rutin untuk BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha diminta aktif melalui program CSR dalam pemberdayaan masyarakat.
Kelima, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 terkait Pembukaan Lahan Non-Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat, dengan menyusun peta lahan non-gambut paling lambat Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi seluruh upaya penanganan sepanjang tahun dan menjadi dasar penyusunan program 2026.
“Rakor ini menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga usaha, adat, dan masyarakat guna mewujudkan Kalteng tangguh dan bebas kabut asap,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, pejabat KLHK, BNPB, kepala perangkat daerah, pengurus Dewan Adat Dayak, serta pimpinan berbagai lembaga usaha dan instansi vertikal.
Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menegaskan bahwa Pemkab Kapuas siap mendukung arahan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat sistem pengendalian karhutla secara terpadu.
“Kami di Kapuas berkomitmen melanjutkan sinergi lintas sektor agar wilayah Kapuas tetap aman, produktif, dan bebas kabut asap,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi



Comment