SIBERDBN.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas menghadiri Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian tahunan yang bertujuan mengukur sejauh mana badan publik kabupaten/kota serta perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, memaparkan berbagai capaian serta inovasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan PPID pembantu di seluruh perangkat daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
“Transparansi adalah elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan yang diikuti sejumlah daerah tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing; Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Katingan, Wim Ngantung; tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah; serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Pada sesi presentasi, tiap perwakilan daerah menyampaikan inovasi, capaian, dan strategi penguatan layanan informasi publik di wilayah masing-masing. Hasil akhir Monev ini akan menjadi dasar penetapan peringkat Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Editor : Tim Redaksi



Comment