SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing/E-Katalog Versi 6 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (16/09/2025).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kapuas, Sidik Widiantoro, SE., MT, narasumber dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Yogyakarta, Baskoro Ari Wibowo, S.T., serta perwakilan seluruh OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Wabup Dodo, disampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini penting mengingat adanya penyesuaian kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta seluruh perubahannya, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pencerahan mengenai proses pengadaan barang/jasa pemerintah, baik di Kabupaten Kapuas maupun di lingkungan kerja masing-masing. Mari kita junjung tinggi prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif, serta akuntabel,” ujar Dodo.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan secara optimal. “Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dan menambah wawasan, sehingga dapat menjadi landasan dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa di unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kapuas, Sidik Widiantoro, melaporkan bahwa kegiatan ini digelar selama dua hari, yakni 16–17 September 2025, dan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari seluruh perwakilan OPD Pemkab Kapuas.
Dengan terselenggaranya bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kapuas semakin baik, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Editor : Tim Redaksi



Comment