SIBERDBN.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat koordinasi dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
BACA JUGA : Berikut Biaya Administrasi Bulanan dari Sejumlah Bank Besar di Indonesia
Dua perjanjian ditandatangani dalam kegiatan ini. PKS pertama antara DJP dan Ditjen Minerba, serta PKS kedua antara DJP dan SKK Migas.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola penerimaan negara yang lebih baik melalui sinkronisasi dan pertukaran data antarlembaga.
“Penandatanganan PKS ini adalah milestone yang sudah dinantikan sejak awal tahun. Rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan semakin terintegrasi,” kata Bimo dalam sambutannya.
Bimo menambahkan, DJP tidak hanya menerima data dan informasi, tetapi juga akan memberikan timbal balik berupa fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan dan migas di bawah binaan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Sementara itu, Dirjen Minerba, Tri Winarno, menyampaikan komitmennya untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara.
“Kami siap mendukung DJP dan melibatkan mereka dalam kegiatan konsinyering bersama pelaku usaha, agar terbangun sinergi yang lebih kuat antara otoritas pajak dan dunia usaha,” ujar Tri.
BACA JUGA : Putar Musik di Ruang Komersil Wajib Bayar Royalti
Kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam pengawasan dan kepatuhan perpajakan, serta memperkuat kontribusi sektor strategis terhadap penerimaan negara secara berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi
Comment