By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > KOTA BANJARMASIN > Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
BeritaKOTA BANJARMASIN

Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Suripno Sumas
 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas. Foto: san/siberdbn.com

SIBERDBN.COM, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, SH, MH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, pada Sabtu (2/8/2025) di Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menciptakan ketertiban dan ketenteraman lingkungan, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pemaparannya, Suripno menegaskan bahwa perda ini sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan saat ini, yang mulai memasuki masa rawan karhutla.

“Kota Banjarmasin memang tingkat karhutlanya kecil. Tapi ketenteraman dan ketertiban umum masih belum maksimal. Karena itu, perda ini kami sosialisasikan agar masyarakat lebih sadar akan peran mereka dalam menjaga lingkungan,” ujar Suripno.

Acara ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, sebagai narasumber. Ia menyoroti dampak buruk karhutla yang sempat terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Kita perlu mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, karena pada 2023 kejadiannya sangat buruk sekali,” ungkapnya.

“Contohnya di wilayah Liang Anggang, kebakaran lahan menyebabkan gangguan penerbangan dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah potensi bencana sejak dini.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Almira Janeeta Raih Juara 1 Taekwondo Championship 2025 Kategori Kroyugi Under 46

Hadiri Malam Pergantian Tahun, Ketua DPRD Kotabaru: Semoga Kabupaten Kotabaru lebih maju

Jadi Korban Kejahatan Scam Segera Lapor IASC

Pemkab Kapuas Wujudkan Akses Layanan Kesehatan Merata Lewat Gerakan Serentak

Minimalisir Konflik Tata Ruang, Pemkab Balangan Bangun Aplikasi Simtaru

TAGGED:BanjarmasinDPRD KalselPerda Nomor 6 Tahun 2020SosialisasiSuripno Sumas
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Firman Soebagyo Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Firman Soebagyo: Tidak Boleh
Next Article DPKP Kalsel Tanam 50 Ribu Bibit Cabai, DPKP Kalsel Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi
5 Comments 5 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

OJK
Beri Kepastian Hak Nasabah dan Bank, OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant
Berita 3 Agustus 2025
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Tumbuh 64,88 Persen hingga Juni 2025, Didorong Insentif dan Kesadaran Lingkungan
Berita 3 Agustus 2025
Bandara Internasional Syamsudin Noor
Bandara Internasional Syamsudin Noor Hadirkan Kendaraan Listrik, Wujud Nyata Ramah Lingkungan
Berita 3 Agustus 2025
Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri Kembali Menjadi Ketum PDI-P di Usia 78 Tahun
Berita 3 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?