Balangan Mantapkan Perencanaan 2025 Lewat Rakor Bersama KPK

Balangan Mantapkan Perencanaan 2025 Lewat Rakor Bersama KPK. Foto: MC Balangan

SIBERDBN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang digelar secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (23/7/2025). Rakor ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan.

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan mempercepat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan dan penganggaran.

“Hari ini kita mengikuti rakor bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dengan KPK RI. Kita juga telah menerima hasil evaluasi dari BPKP terkait perencanaan daerah,” ujar Urai Nur.

Dalam rakor tersebut, turut dibahas hasil Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi. Kegiatan ini juga melibatkan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

Urai menegaskan bahwa Pemkab Balangan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPKP demi meningkatkan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan bersama BPKP agar proses perencanaan berjalan efisien dan efektif.

“Ada beberapa poin strategis dari KPK dan BPKP yang akan segera kami tindak lanjuti, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kemungkinan mulai dibahas dalam waktu dekat,” jelas Rakhmadi.

Ia berharap rakor ini menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version