By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers, Dewan Pers-Kejaksaan RI Teken MoU
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > Berita > Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers, Dewan Pers-Kejaksaan RI Teken MoU
BeritaNASIONAL

Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers, Dewan Pers-Kejaksaan RI Teken MoU

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: dok. Dewan Pers

SIBERDBN.COM, JAKARTA – Komitmen memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers kembali ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Selasa (15/7/2025) lalu.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Nota kesepahaman ini bertujuan mendorong penyelesaian sengketa pers di ranah Dewan Pers tanpa harus dilanjutkan ke proses hukum, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, terbuka, dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

Ruang lingkup kerja sama meliputi empat aspek utama:

  • Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
  • Penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam proses hukum;
  • Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
  • Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan edukasi.

Dalam sambutannya, Prof Komarudin Hidayat menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers, terutama akibat derasnya arus informasi dari media sosial yang tidak terfilter. Ia menyebut media sosial sebagai “jalur tol udara” yang bebas diakses siapa pun, namun rentan terhadap penyebaran informasi menyesatkan.

“Undang-Undang Pers kita dirancang di masa keemasan industri media konvensional. Sekarang, media sosial telah mengambil peran signifikan dalam distribusi informasi publik, bahkan menyentuh isu kedaulatan data,” kata Komarudin.

Ia mendorong kehadiran platform digital nasional yang aman dan mampu menjamin kedaulatan data masyarakat Indonesia. “Kita bisa belajar dari Tiongkok, yang mampu membuat platform digital sendiri,” tambahnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Pers adalah sahabat. Sejak awal menjabat, saya sadar peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi dan membentuk opini publik yang positif terhadap Kejaksaan,” ucap Burhanuddin.

Ia juga menekankan bahwa media memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial.

“Kami tidak bisa mengawasi semuanya sendiri. Karena itu, pengawasan dari luar, termasuk dari media, sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Dewan Pers dan Kejaksaan RI berharap dapat menciptakan ruang kolaborasi yang sehat antara penegakan hukum dan kebebasan pers, sehingga tercipta pemberitaan yang berimbang, bertanggung jawab, serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Sumber : Dewan Pers

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis untuk OPD

Dislutkan Kalsel Angkat Bicara Terkait Penggunaan Alat Tangkap Cantrang

Pemerhati Sosial Apresiasi Perubahan RTRW Kotabaru, Dorong Penyusunan Berbasis Data Faktual

TPID Barito Kuala Studi Tiru ke Bali, Pelajari Teknik Penanaman Bawang Merah

Kadis Kominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten HSU ke-73

TAGGED:Dewan PersJakartaJaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungKemerdekaan PersKetua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Pemko Banjarmasin Pemko Banjarmasin Gelar Aksi “Mamisah Ratik Bahurup Wan Sembako”
Next Article Wabup Herman Susilo Wabup Herman Susilo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Batola
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Wali Kota Yamin
Resahkan Masyarakat, Wali Kota Yamin Apresiasi Polresta Banjarmasin Tindak Cepat Aksi Balap Liar
Berita 20 Juli 2025
Wabup Herman Susilo
Wabup Herman Susilo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Batola
BARITO KUALA 20 Juli 2025
Pemko Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Gelar Aksi “Mamisah Ratik Bahurup Wan Sembako”
Berita 19 Juli 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025-2030
Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025-2030, Dorong Optimalisasi PAD dan Cegah Korupsi
Berita 18 Juli 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?