By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > MITRA > DPRD Kotabaru > DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda
BeritaDPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

Hartawan
Hartawan - Kotabaru
Share
2 Min Read
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda. Foto: Har/siberdbn.com

SIBERDBN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna secara beruntun pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Agenda utama dalam Rapat Masa Persidangan III ke-22 dan ke-23 Tahun Sidang 2025/2026 ini adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, setelah kuorum dinyatakan terpenuhi dengan kehadiran 32 dari 35 anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan TNI AU, Pengadilan Agama, para kepala SKPD, serta insan pers.

Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfandi, S.IP., M.AP., membacakan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) I dan III yang sebelumnya membahas secara komprehensif materi RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut telah melewati proses sinkronisasi dan revisi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak ada perbedaan prinsip antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda ini layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Wakil Bupati H. Syairi Mukhlis dalam penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan desa. Kami instruksikan seluruh SKPD segera menyesuaikan Renstra dan Renja tahun 2026 sesuai dokumen ini,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan Nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Editor : Makkawali

You Might Also Like

Usai Ikuti Retreat, H Bahrul Ilmi: Modal yang Berarti untuk Membangun Barito Kuala

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

Pemkab Kapuas Perkuat Kapasitas Kearsipan Lewat Workshop Strategi Teknis ANRI

Pemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas Keuangan Lewat Kunjungan ke BPKP dan BPK

Disporapar Balangan Gelar Talkshow Manajemen Event

TAGGED:DPRD KotabaruDPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi PerdaKotabaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Tala H Rahmat Trainto Saat enyampaikan Sambutan dihadapan Pelaku Usaha ddi Tala Bupati Tala Ingatkan Pengusaha Tak Hanya Cari Untung Tetapi Memberikan Bukti Kontribus Bagi Pembangunan
2 Comments 2 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Bupati Tala H Rahmat Trainto Saat enyampaikan Sambutan dihadapan Pelaku Usaha ddi Tala
Bupati Tala Ingatkan Pengusaha Tak Hanya Cari Untung Tetapi Memberikan Bukti Kontribus Bagi Pembangunan
Berita 14 Juli 2025
Legislator Awaludin
Legislator Awaludin Ucapkan Selamat kepada Eka Sapruddin sebagai Sekda
Berita 14 Juli 2025
Eka Saprudin Dilantik sebagai Sekda Kotabaru
Eka Saprudin Dilantik sebagai Sekda Kotabaru, Bupati: Jalankan Amanah dengan Profesional
Berita 14 Juli 2025
Polres Kotabaru
Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Patuh Intan 2025
Berita 14 Juli 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?