By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Regulasi Koperasi Merah Putih dan RPJMD 2025–2029
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > BALANGAN > Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Regulasi Koperasi Merah Putih dan RPJMD 2025–2029
BALANGANBerita

Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Regulasi Koperasi Merah Putih dan RPJMD 2025–2029

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
2 Min Read
Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Regulasi Koperasi Merah Putih dan RPJMD 2025–2029 . Foto: Pemkab Balangan
Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Regulasi Koperasi Merah Putih dan RPJMD 2025–2029 . Foto: Pemkab Balangan

SIBERDBN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi rancangan regulasi terkait pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi desa, pada Rabu (11/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut membahas dua regulasi penting, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Anton Edward Wardhana, menegaskan bahwa harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan berpihak pada masyarakat.

“Harmonisasi ini bertujuan memperkuat legalitas dan keberpihakan peraturan pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjahtul Mardiah, dan diikuti oleh pejabat fungsional serta CPNS Kanwil Kemenkumham Kalsel. Hadir pula Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Abdurrahman Arrahimi, Sekretaris Bapperida, Akhmad Sufian, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Abdurrahman menekankan, Ranperbup Koperasi Merah Putih disiapkan sebagai regulasi untuk memperkuat peran koperasi desa dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Koperasi Merah Putih kami dorong sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Akhmad Sufian menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah lima tahunan yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan Bupati Balangan secara terukur dan akuntabel.

“RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah, dan disusun selaras dengan sistem perencanaan nasional,” jelasnya.

Kedua regulasi ini dirancang sejalan dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa.

Diskusi berjalan konstruktif dengan komitmen semua pihak untuk menyempurnakan substansi peraturan agar lebih kontekstual dan implementatif di lapangan.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Pemkab Kotabaru Resmikan Gedung Baru Kantor Desa Semayap

Program Home Care Pemkab Balangan Capai 4000 Lebih Kunjungan pada Tahun 2024

Satgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme

Bupati Balangan dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Ahmad Nurhasin Qomarudin Kembali Terpilih sebagai Ketua PWI Kotabaru 2025-2028 Ahmad Nurhasin Qomarudin Kembali Terpilih sebagai Ketua PWI Kotabaru 2025-2028
Next Article Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Warga Terpencil. Foto: Pemkab Balangan Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Warga Terpencil
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Musda Golkar Kalsel
Bahlil Lahadalia Buka Musda XI Golkar Kalsel
Berita 3 Agustus 2025
OJK
Beri Kepastian Hak Nasabah dan Bank, OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant
Berita 3 Agustus 2025
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Tumbuh 64,88 Persen hingga Juni 2025, Didorong Insentif dan Kesadaran Lingkungan
Berita 3 Agustus 2025
Bandara Internasional Syamsudin Noor
Bandara Internasional Syamsudin Noor Hadirkan Kendaraan Listrik, Wujud Nyata Ramah Lingkungan
Berita 3 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?