By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pemerhati Sosial Apresiasi Perubahan RTRW Kotabaru, Dorong Penyusunan Berbasis Data Faktual
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > KOTABARU > Pemerhati Sosial Apresiasi Perubahan RTRW Kotabaru, Dorong Penyusunan Berbasis Data Faktual
BeritaKOTABARU

Pemerhati Sosial Apresiasi Perubahan RTRW Kotabaru, Dorong Penyusunan Berbasis Data Faktual

Hartawan
Hartawan - Kotabaru
Share
2 Min Read
RTRW Kotabaru
pemerhati sosial kemasyarakatan sekaligus advokat Noor Ipansyah, S.H., M.H. Foto: Har/siberdbn.com

SIBERDBN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi mengajukan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. Usulan ini diajukan lantaran Propemperda yang telah ditetapkan melalui SK DPRD Kabupaten Nomor 11 Tahun 2024 dinilai sudah tidak relevan dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menanggapi hal tersebut, pemerhati sosial kemasyarakatan sekaligus advokat Noor Ipansyah, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengusulkan perubahan RTRW tersebut.

Menurut Noor Ipansyah, keberadaan RTRW yang mutakhir sangat penting karena menjadi dasar acuan dalam proses pembangunan daerah. Ia menilai penyusunan RTRW Kotabaru ke depan harus memperhatikan kondisi faktual di lapangan agar sesuai dengan visi misi “Kotabaru Hebat”.

“Penataan dan pemanfaatan ruang dalam RTRW harus berdasarkan data faktual, termasuk penyajian informasi geospasial. Misalnya, untuk kawasan hutan lindung atau cagar alam, faktanya saat ini sebagian sudah menjadi lahan pertanian, pemukiman, hingga fasilitas umum,” ujarnya kepada media ini, Rabu (11/6/2025).

Selain itu, Noor juga menyoroti pentingnya memasukkan data pertanahan dalam penyusunan RTRW, mengingat di sejumlah kawasan yang sebelumnya ditetapkan sebagai hutan, telah terbit sertifikat hak atas tanah sejak era 1990-an hingga awal 2000-an. Saat itu, kawasan tersebut masih tercatat sebagai lahan pertanian dalam tata ruang wilayah Kotabaru.

Ia menegaskan, DPRD bersama tim penyusun RTRW harus benar-benar membahas hal tersebut secara mendalam, tidak sekadar menyetujui tanpa kajian.

“Banyak hak yang menyangkut hajat hidup masyarakat masuk dalam Raperda RTRW ini. Legislasi tak boleh sekadar formalitas ketuk palu. Semua sudah diatur secara teknis dan mekanisme dalam Permen BPN/ATR Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Ruang,” tegas Noor.

Noor berharap, pembahasan RTRW yang baru nantinya dapat menyajikan informasi ruang wilayah secara faktual, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan pemanfaatan ruang yang jelas bagi pembangunan daerah, mendorong peningkatan investasi, serta berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat Kotabaru.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Dukung Diversifikasi Konsumsi, DKP3 Balangan Lakukan Pemetaan Pangan Lokal

KPU Kapuas Serahkan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 844 Juta ke Kas Daerah

Wabup Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P 2025 Senilai Rp4,59 Triliun

Pemprov Kalsel Persiapkan Perayaan Spektakuler Peringatan Hari Jadi ke-75

Desa Merah Gelar Rembuk Stunting

TAGGED:Dorong Penyusunan Berbasis Data FaktualKotabaruNoor IpansyahPemerhati SosialPemerhati Sosial Apresiasi Perubahan RTRW Kotabaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Warga Terpencil. Foto: Pemkab Balangan Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Warga Terpencil
Next Article Bupati Kapuas Pimpin Rakor Bahas Optimalisasi PAD dan Pertumbuhan Investasi Bupati Kapuas Pimpin Rakor Bahas Optimalisasi PAD dan Pertumbuhan Investasi
1 Comment 1 Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Bupati Balangan
Bupati Balangan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024
BALANGAN 31 Oktober 2025
Pemkab Balangan
Pemkab Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Optimalisasi Pajak Daerah
BALANGAN 30 Oktober 2025
DKUKMTK Balangan
DKUKMTK Balangan Dorong Transparansi Lewat Forum Komunikasi Publik
BALANGAN 29 Oktober 2025
Wabup Balangan
Wabup Balangan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Sumpah Pemuda
BALANGAN 28 Oktober 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?