Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Warga Terpencil

Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Warga Terpencil. Foto: Pemkab Balangan

SIBERDBN.COM, PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani (Dewa Cinta) sebagai solusi layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, yang juga inisiator program, menjelaskan bahwa inovasi ini mengedepankan strategi layanan jemput bola, dengan menyasar langsung warga di pelosok.

“Warga yang tinggal berjauhan akan dikumpulkan di satu lokasi, seperti rumah warga atau balai desa, untuk mempermudah layanan. Seluruh permohonan diproses terpusat melalui SIAK di kantor Disdukcapil, dan dokumen yang sudah jadi akan didistribusikan secara kolektif melalui perangkat desa,” jelas Mustofa di Paringin, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, pendekatan ini mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang mengalami hambatan geografis dan biaya transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

Disdukcapil Balangan juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan dan proses pengurusannya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan hak administratifnya dengan mudah. Ini bentuk komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang inklusif,” tambahnya.

Hingga saat ini, inovasi Dewa Cinta telah menyasar delapan desa dan anak desa terpencil, yakni: Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (Uren), Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.

Mustofa mencatat, tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Balangan menunjukkan tren peningkatan. Pada 2022 tercatat 93,46 persen, meningkat menjadi 94,24 persen pada 2023, dan mencapai 96,55 persen di 2024.

“Alhamdulillah, inovasi ini mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” pungkas Mustofa.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version