By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah
DAERAHNASIONAL

MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
2 Min Read
MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. Foto: Nett

siberdbn.com, JAKARTA – Gugatan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru yang diajukan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) dan Udiansyah dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi Terbuka yang dibacakan oleh ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, Senin (26/5/2025).

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya, dalam sidang tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hasil itu sudah diputuskan pada hari Rabu (21/5) lalu bersama dengan 8 hakim konstitusi. Keputusan ini pun secara langsung menegaskan jika hasil sengketa gugatan PSU di Banjarbaru telah ditolak.

Hal yang sama disampaikan Hakim Konstitusi, Enny Subangsih bahwa permohonan dari termohon tidak memenuhi Pasal 158 ayat (2) huruf b UU 10/2016.

Sebab, syarat untuk dapat mengajukan permohonan selisih hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 adalah dengan perselisihan perolehan suara sebanyak 1,5 persen kali 107.458 suara sah atau yakni dengan selisih 1.612 suara.

Hj Erna Lisa Halaby. Foto: Net

Namun, selisih suara dari PSU Banjarbaru yakni 4.628 suara atau 4,3 persen, melebihi dari 1.612 suara atau 1,5 persen. Sehingga, hal ini tidak memenuhi ketentuan pemohon untuk mengajukan permohonan dalam sengketa PSU di Banjarbaru.

Dihubungi terpisah terkait hasil putusan MK tersebut, Walikota Banjarbaru Terpilih dan Peraih suara terbanyak, Hj Erna Lisa Halaby menyambut rasa syukur.

“Alhamdulillah semua berkat doa dan dukungan masyarakat Banjarbaru,” katanya.

Ia memohon doa masyarakat agar berhasil membangun Kota Banjarbaru.

“Kedepannya semoga amanah, dalam menjalankan visi misi kami Lisa Wartono menjadikan perubahan untuk Banjarbaru lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya.

Editor : CAN

You Might Also Like

DKP3 Balangan Kenalkan Pola Konsumsi B2SA Sejak Usia Dini

Pemkab Tabalong Bawa Pulang 3 Penghargaan

Hadiri Pasar Rakyat, H Bahrul: Salah Satu Upaya untuk Menggerakkan Roda Ekonomi

Bupati Abdul Hadi Tinjau Karya Bakti TNI

DKUKMTK Balangan Targetkan 16 Produk UMKM Masuk Ritel Modern

TAGGED:JakartaLisa HalabyPSU Pilkada Banjarbaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Jusuf Kalla Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla Kunjungi UDD PMI Kota Banjarmasin
Next Article Indocement Tarjun Peringati Hari Kehati, Indocement Tarjun Tanam Pohon dan Lepasliarkan Burung di Area Reklamasi Tambang
21 Comments 21 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Wabup Kotabaru Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Wabup Kotabaru Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Berita 17 Juni 2025
Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Berita 15 Juni 2025
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur, Dorong Kesejahteraan dan Pembentukan Ranting Desa
Berita 15 Juni 2025
Tani Merdeka Indonesia
Pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Kalsel Dilantik
Berita 14 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?