By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah
DAERAHNASIONAL

MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
2 Min Read
MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. Foto: Nett

siberdbn.com, JAKARTA – Gugatan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru yang diajukan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) dan Udiansyah dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi Terbuka yang dibacakan oleh ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, Senin (26/5/2025).

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya, dalam sidang tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hasil itu sudah diputuskan pada hari Rabu (21/5) lalu bersama dengan 8 hakim konstitusi. Keputusan ini pun secara langsung menegaskan jika hasil sengketa gugatan PSU di Banjarbaru telah ditolak.

Hal yang sama disampaikan Hakim Konstitusi, Enny Subangsih bahwa permohonan dari termohon tidak memenuhi Pasal 158 ayat (2) huruf b UU 10/2016.

Sebab, syarat untuk dapat mengajukan permohonan selisih hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 adalah dengan perselisihan perolehan suara sebanyak 1,5 persen kali 107.458 suara sah atau yakni dengan selisih 1.612 suara.

Hj Erna Lisa Halaby. Foto: Net

Namun, selisih suara dari PSU Banjarbaru yakni 4.628 suara atau 4,3 persen, melebihi dari 1.612 suara atau 1,5 persen. Sehingga, hal ini tidak memenuhi ketentuan pemohon untuk mengajukan permohonan dalam sengketa PSU di Banjarbaru.

Dihubungi terpisah terkait hasil putusan MK tersebut, Walikota Banjarbaru Terpilih dan Peraih suara terbanyak, Hj Erna Lisa Halaby menyambut rasa syukur.

“Alhamdulillah semua berkat doa dan dukungan masyarakat Banjarbaru,” katanya.

Ia memohon doa masyarakat agar berhasil membangun Kota Banjarbaru.

“Kedepannya semoga amanah, dalam menjalankan visi misi kami Lisa Wartono menjadikan perubahan untuk Banjarbaru lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya.

Editor : CAN

You Might Also Like

Peduli Banjir Tala, PT JBG Angkut Logistik Hingga Tenaga Medis

Bupati Kapuas Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kepala Badan Gizi Nasional Serukan Serangga Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Kapuas Jadi Tuan Rumah GEMAPATAS, Pj Bupati: Langkah Nyata Ciptakan Kepastian Hukum Tanah

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Secara Daring

TAGGED:JakartaLisa HalabyPSU Pilkada Banjarbaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Jusuf Kalla Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla Kunjungi UDD PMI Kota Banjarmasin
Next Article Bupati Kapuas Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bupati Kapuas Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
21 Comments 21 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Tahura Sultan Adam
Dukung Penggunaan Cashless, Kawasan Tahura Sultan Adam Bakal Punya Jaringan WiFi
Berita 23 Juli 2025
Pemprov Kalsel
Komitmen Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Gelar Rakor Secara Virtual Bersama KPK
Berita 23 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Logo Resmi HUT ke-80 RI
Berita 23 Juli 2025
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Resmikan TMMD ke-125, Dorong Pemerataan Pembangunan
Berita 23 Juli 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?