By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Habib Yahya: Gugatan Pilkada Banjarbaru Tak Berdasar, PSU Sudah Sesuai Aturan
Share
Sign In
6
Notification Show More
Pemkot Banjarmasin
BeritaKOTA BANJARMASIN
HUT RI ke-80 dan Harjad ke-499, Pemkot Banjarmasin Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah
1 hari ago
PWI Kotabaru
BeritaKOTABARU
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
2 hari ago
Minisoccer
BeritaKALIMANTAN SELATANOLAHRAGA
Robby Hattrick! Jurnalis Kalsel FC Lumat SOF FC 5-2, Melaju ke Final Trio Motor Cup 2025
2 hari ago
Diplomatik
BeritaNASIONAL
Indonesia-Peru Perkuat Hubungan Jelang 50 Tahun Kerja Sama Diplomatik
3 hari ago
Warung Santan Banjar
BeritaKOTA BANJARMASIN
Warung Santan Banjar Hadirkan Cita Rasa Khas Banua di Banjarmasin
3 hari ago
Rumpis Kotabaru
BeritaKOTABARU
Rumpis Kotabaru Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
3 hari ago
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > Habib Yahya: Gugatan Pilkada Banjarbaru Tak Berdasar, PSU Sudah Sesuai Aturan
BeritaKALIMANTAN SELATANPOLITIK

Habib Yahya: Gugatan Pilkada Banjarbaru Tak Berdasar, PSU Sudah Sesuai Aturan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
PSU
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Yahya Assegaf. Foto: Ist

siberdbn.com, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Yahya Assegaf, menilai gugatan hasil Pilkada Kota Banjarbaru tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah dilaksanakan secara demokratis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yahya menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby–Wartono, telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi oleh KPU Kalimantan Selatan.

“Ya, kami yakin gugatan di Mahkamah Konstitusi akan gugur karena PSU sudah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Secara politis, lanjut Yahya, pasangan Lisa–Wartono sah sebagai pemenang dan itu merupakan representasi dari suara rakyat Banjarbaru yang sah dan legitimate.

Habib Yahya juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses pelantikan pasangan tersebut dalam waktu dekat, mengingat seluruh tahapan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Artinya, rakyat Banjarbaru sudah memberikan mandatnya kepada Lisa–Wartono. Sekarang mari kita bersatu membangun Banjarbaru ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Ia pun meyakini bahwa gugatan di Mahkamah Konstitusi akan ditolak sepenuhnya oleh para hakim. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga keluar putusan inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau pun gugatan itu sampai dikabulkan hingga membatalkan kemenangan pasangan nomor satu, maka itu sama saja dengan mencederai nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.

Penulis : Baha

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

ASN Balangan Ikuti Skrining Kesehatan dan Kebugaran Jasmani

Pj Bupati Barito Utara Pimpin Apel Pagi di DPMPTSP

Hendry Ch Bangun-Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI

Pemkab Kapuas Komitmen Wujudkan UHC Lewat Kolaborasi dengan BPJS

Pemprov Kalsel Gelar Musrenbang RKPD 2026

TAGGED:BanjarmasinGugatan Pilkada BanjarbaruHabib Yahya AssegafHasil PSU Banjarbaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Bupati Kapuas Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Next Article Bupati Kapuas Hadiri Final Bupati Cup Billiard Bupati Kapuas Hadiri Final Bupati Cup Billiard
9 Comments 9 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow

 

Ad imageAd image

Latest News

Pemkot Banjarmasin
HUT RI ke-80 dan Harjad ke-499, Pemkot Banjarmasin Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah
Berita 12 Agustus 2025
PWI Kotabaru
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Berita 12 Agustus 2025
Minisoccer
Robby Hattrick! Jurnalis Kalsel FC Lumat SOF FC 5-2, Melaju ke Final Trio Motor Cup 2025
Berita 11 Agustus 2025
Diplomatik
Indonesia-Peru Perkuat Hubungan Jelang 50 Tahun Kerja Sama Diplomatik
Berita 11 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?