siberdbn.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, bertempat di Aula Oproom Perkantoran Bupati Sebelimbingan, Senin (3/3/2025).
Pelantikan Pj Sekda ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, dimana sekretaris daerah sebelumnya H Hairul Aswandi ditunjuk sebagai Plt Sekda menggantikan Drs H Said Akhmad (Alm).
Pelantikan Pj Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa Bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris daerah dengan keputusan Bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan Gubernur.
Dalam sambutannya, Bupati dan jajaran mengucapkan selamat dan juga berpesan Penjabat Sekda yang dilantik menjadi Penjabat yang lebih baik lagi.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru. Semoga dengan dilantiknya bapak menjadi Penjabat Sekda, kinerja daerah yang berada di Kabupaten Kotabaru dapat menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
“Saya berharap kepada bapak Penjabat Sekda agar dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di perangkat daerah Kabupaten Kotabaru, dengan berkoordinasi bersama para asisten daerah,” sambungnya dengan penuh harap.
“Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya karena tugas dan tanggungjawab Penjabat Sekda sesungguhnya tidak kalah berat dengan Penjabat Sekda Definitif,” tambahnya.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadan, Kapolres Kotabaru Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Pj Sekda yang dilantik, ia berpesan untuk menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tak lupa saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada penjabat Sekda sebelumnya yang telah mengemban amanah menjalankan tugas Sekda hingga hari ini,” pungkasnya.
Penulis: Ahd
Editor: Tim Redaksi
Comment