By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Begini Tanggapan Bang Dhin Soal Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > KOTA BANJARMASIN > Begini Tanggapan Bang Dhin Soal Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi
BeritaKOTA BANJARMASIN

Begini Tanggapan Bang Dhin Soal Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Syaripuddin
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Syaripuddin

siberdbn.com, BANJARMASIN – Pasca Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada tanggal 22 Januari 2025 mengenai Penghematan Anggaran, kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 23 Februari 2025 lalu, pihaknya meminta kepada seluruh Kepala Daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota agar melaksanakan sejumlah ketentuan dalam efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

Beberapa hal yang menjadi poin-poin pelaksanaan yakni pembatasan berbagai belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan bentuk lainnya yang serupa.

Kemudian pengurangan perjalanan dinas sebesar 50% terhadap seluruh Perangkat Daerah (SKPD), serta membatasi jumlah dan besaran honorarium Tim dalam berbagai kegiatan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Syaripuddin saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa Surat Edaran Mendagri ini adalah bentuk pelaksanaan atas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang pada pokoknya meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menjalankan ketentuan efisiensi anggaran yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat.

”Kami meminta seluruh Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera menindaklanjutinya dengan cermat dan teliti, agar jangan sampai dengan adanya efisiensi anggaran malah mengganggu kualitas layanan pemerintahan dan menghambat berbagai pelaksanaan urusan yang telah menjadi Prioritas Pembangunan di Daerah” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, sebelumnya DPRD dan Pemerintah Provinsi telah membahas rasionalisasi anggaran Tahun 2025 seiring dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Kendati demikian dirinya menggaris bawahi agar penghematan anggaran ini benar-benar dijalankan dengan baik dan akan mereview kembali hasil efisiensi pada Perangkat Daerah berdasarkan tugas pokoknya masing-masing.

”Kami mendukung penghematan anggaran ini asalkan dengan catatan yakni ditujukan dengan tepat sasaran, terukur dan tepat program, memiliki nilai guna dan manfaat. Jangan sampai ketika melakukan efisiensi anggaran malah penggunaanya kedepan yang tidak efisien dan berpotensi menghadirkan masalah baru,” pungkasnya.

You Might Also Like

Target Lima Besar, Balangan Optimistis Berlaga di POPDA Kalsel 2025

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman

Bupati Abdul Hadi Resmikan Hotel Ar Raudah

Pemkab Balangan Dukung Pelestarian Tradisi Panen Dayak Deah lewat Mesiwah Pare Gumboh

Bangga ! Haris Fadillah Raih Predikat Peserta Terbaik di Eksplorasi Warisan Nusantara

TAGGED:BanjarmasinInpres Nomor 1 Tahun 2025Mendagri Terbitkan Surat Edaran EfisiensiPenghematan Anggaran
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Dinas Perdagangan Kalsel Gelar Operasi Pasar Murah di Kotabaru, Selasa (25/2/2025). Foto: Har-siberdbn.com 5W1H Jelang Ramadhan, Dinas Perdagangan Kalsel Gelar Operasi Pasar Murah di Kotabaru
Next Article Pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsudin Arsyad, beri dukungan atas peluncuran Danantara oleh Presiden RI, Prabowo Subianto Haji Isam Sambut Positif Peluncuran Danantara
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Pengurus Daerah IPHI Kapuas
Pengurus Daerah IPHI Kapuas Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan
Berita 29 September 2025
Pemkab Barito Utara Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
Pemkab Barito Utara Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
BARITO UTARA 22 September 2025
Pemkab Barito Utara Perkuat Langkah Terpadu Tekan Angka Stunting
Pemkab Barito Utara Perkuat Langkah Terpadu Tekan Angka Stunting
BARITO UTARA 18 September 2025
Pj Bupati Barito Utara Minta Pasar Murah Digelar hingga Kecamatan
Pj Bupati Barito Utara Minta Pasar Murah Digelar hingga Kecamatan
BARITO UTARA 10 September 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?