siberdbn.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan anggaran kementeriannya untuk tahun ini menyusut menjadi Rp 26 triliun. Sebelumnya, Kementerian PU mendapat pagu anggaran Rp 110,95 triliun untuk tahun anggaran 2025. Namun, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi APBN dan APBD melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Meski anggaran menyusut, Dody optimistis hal itu tidak berdampak pada program Kementerian PU.
“Biasa saja. Nanti kalau kurang, minta lagi,” kata Dody saat ditemui di Kementerian PU dikutip dari Tempo, Jum’at (31/1/2025) lalu.
Strategi menyiasati anggaran yang tersisa sedikit, Dody mengatakan bakal melakukan efektivitas dan efisiensi di Kementerian PU. Misalnya, dengan efisiensi rapat, mengurangi perjalanan dinas, hingga penghematan biaya konsumsi.
“Banyak berdoa, jangan sering-sering hujan. Kalau hujan kan berdampak macam-macam, bencana, sedimentasi tambah banyak,” ungkapnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Hasil Rapat Terbatas bersama Presiden di Hambalang
Lebih lanjut ketika ditanya ihwal pengalihan anggaran dari efisiensi ini, Dody mengaku tidak tahu. Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan untuk membiayai program makan bergizi gratis atau Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mungkin. Tapi saya nggak tahu, saya ngarang,” ucapnya.
Sebelum menginstruksikan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo sempat menyatakan ingin memberi peran lebih besar kepada swasta untuk membangun jalan tol, pelabuhan, hingga bandara, perusahaan swasta dinilai lebih efisien dan inovatif. Selain itu, menurut dia, swasta berpengalaman dalam proyek infratsruktur.
Adapun menurut Dody, Kementerian PU selama ini sudah mulai menggandeng swasta dalam mengeksekusi proyek infrastruktur. Ia mengungkapkan, melibatkan swasta akan mendorong transformasi yang lebih cepat.
“Bisa dibilang itu salah satu upaya menurunkan ICOR (incremental capital output ratio atau biaya investasi),” jelasnya.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal, Ini Kata Mendagri
Tak cuma itu, Dody menilai keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur akan meningkatkan pengawasan dalam pembangunan. Hal ini lantaran pengawasan tidak lagi hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau swasta masuk kan otomatis kami diawasi teman kami,” tuturnya.
Akan tetapi, Dody masih mengkaji kebijakan melibatkan swasta dalam proyek infrastruktur. Ia ingin memastikan agar langkah yang diambil Kementerian PU tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.
“Apa yang kami kerjakan, secara governance harus benar. Jadi, tidak menimbulkan masalah,” tandasnya.
Sumber: Tempo
Comment