By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
DAERAH

Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng
Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng

Pada kesempatan itu, sejumlah isu terkini perpajakan juga disampaikannya, seperti terkait dengan optimalisasi implementasi sistem perpajakan yang baru, Coretax, yang berlaku per 1 Januari 2025.

“Edukasi kepada Wajib Pajak juga sudah dilakukan dengan 220 kegiatan edukasi Coretax selama tahun 2024 kepada 4.054 wajib pajak, dengan harapan mereka tidak akan kesulitan dalam penggunaan aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan isu PPN 12 persen, Ia menegaskan tidak semua barang dikenakan tarif tersebut, tapi hanya untuk barang dengan kategori mewah.

“Untuk barang kebutuhan sehari-hari tarifnya juga 12%, tetapi penghitungannya menggunakan nilai lain, sehingga tarif akhir yang dikenakan menjadi tetap 11%,” imbuhnya.

Syamsinar juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang menghubungi via Whatsapp, pesan singkat maupun telepon dengan dalih layanan administrasi perpajakan dan pembaharuan data pribadi.

 

Sumber: Humas Kanwil DJPKalselTeng

 

Previous Page12

You Might Also Like

Diusung 10 Parpol, Muhidin-Hasnur Optimis Maju Pilgub Kalsel

Syahdi Terpilih sebagai Ketua DAD Balangan 2025–2030, Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat Dayak

RUPSLB CIMB Niaga Setujui Pengangkatan Novan Amirudin Sebagai Komisaris

Bupati Kapuas Panen Raya Padi di Desa Warna Sari Tamban Catur

Bupati Balangan Luncurkan Program Inovatif dengan Mobil Layanan

TAGGED:Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretaxanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian SelatanAssets Liabilities Committee (ALCo)BanjarmasinKanwil DJPKalselTengKepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) Syamsinar
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi dari Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) terkait kesejahteraan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Rabu (22/1/2025) siang. Foto: DPRD Kalsel DPRD Kalsel-IPN Bahas Kesejahteraan Guru PPPK
Next Article Petugas sedang melakukan pemasangan pipa lengkung guna menghubungkan aliran air dari booster Banua Anyar ke pelanggan, Rabu (22/1/2025). Foto: Humas PAM Bandarmasih Perbaikan Pipa HDPE 500 Milimeter Rampung, Distribusi Air ke Pelanggan Mengalir Bertahap
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Bupati Balangan
Bupati Balangan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024
BALANGAN 31 Oktober 2025
Pemkab Balangan
Pemkab Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Optimalisasi Pajak Daerah
BALANGAN 30 Oktober 2025
DKUKMTK Balangan
DKUKMTK Balangan Dorong Transparansi Lewat Forum Komunikasi Publik
BALANGAN 29 Oktober 2025
Wabup Balangan
Wabup Balangan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Sumpah Pemuda
BALANGAN 28 Oktober 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?