By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pemkab Barito Utara-Pengadilan Agama Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMATAN TENGAH > Pemkab Barito Utara-Pengadilan Agama Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
BeritaKALIMATAN TENGAH

Pemkab Barito Utara-Pengadilan Agama Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Pemkab Barito Utara
Pemkab Barito Utara-Pengadilan Agama Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Foto: Diskominfosandi Barut

siberdbn.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Muara Teweh terkait pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, bertempat di Aula Pengadilan Agama Muara Teweh, Senin (20/1/2025).

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Muara Teweh tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.

Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama Muara Teweh yang membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

“Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan dalam proses hukum, termasuk saat menghadapi perceraian. Melalui kerja sama ini, kita berharap terbangun sistem yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” ujar Muhlis.

Ia menambahkan, Pemkab Barito Utara mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun layanan hukum yang lebih inklusif dan ramah terhadap korban.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani isu-isu pasca perceraian, termasuk hak asuh anak, nafkah, dan perlindungan psikologis.

“MoU ini merupakan salah satu inovasi kami menuju terwujudnya wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kami ingin memastikan bahwa setiap putusan pengadilan tidak hanya tuntas secara hukum, tetapi juga secara sosial dan kemanusiaan,” jelas Mulyadi.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Guntur Triyono, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dalam memastikan implementasi keputusan peradilan berjalan dengan efektif.

“Kami akan mendampingi masyarakat, memberikan penyuluhan hukum, serta menindaklanjuti jika ada pihak yang mengabaikan putusan pengadilan. Kepatuhan terhadap hukum adalah bagian dari perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem peradilan yang lebih adil dan berpihak pada kelompok rentan di Kabupaten Barito Utara.

You Might Also Like

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Raker bersama Dinas Pendidikan

Gercep, Usai Dilantik H Bahrul Ilmi Keluarkan Perbup Terkait Pupuk Bersubsidi

Satpolairud Kotabaru Ungkap Praktik Penangkapan Ikan Ilegal, 7 Kapal Diamankan

Pj Bupati Barito Utara Tinjau Pasar Murah dan Kunjungi Perusda Batara Membangun

Dinkes Balangan Lakukan Supervisi di Posyandu Pulantan

TAGGED:Barito UtaraMuara TewehPemkab Barito UtaraPengadilan Agama
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Balangan H Abdul Hadi Bupati Balangan Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul
Next Article Komisi III DPRD Kotabaru Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Raker bersama Dinas Pendidikan
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

KPID Kalsel
KPID Kalsel Bakal Gelar Anugerah Syiar Ramadan 2025
Berita 14 Mei 2025
Legislator Hj Rosida
Legislator Hj Rosida Sosialisasikan Raperda Sistem Pertanian Organik di Desa Sigam
Berita 12 Mei 2025
POPDA 2025
Kotabaru Lepas 137 Atlet untuk Berlaga di POPDA 2025 di Banjarmasin
Berita 12 Mei 2025
Perbakin Kotabaru
Perbakin Kotabaru Kirim 15 Atlet Ikuti POPDA di Banjarmasin
Berita 12 Mei 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?