By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: OJK: Catatan Buruk SLIK Bukan sebagai Faktor Utama dalam Pemberian Kredit
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > EKONOMI > OJK: Catatan Buruk SLIK Bukan sebagai Faktor Utama dalam Pemberian Kredit
EKONOMI

OJK: Catatan Buruk SLIK Bukan sebagai Faktor Utama dalam Pemberian Kredit

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Sumber Foto: Ikhsan/Siberdbn.com
Sumber Foto: Ikhsan/Siberdbn.com

siberdbn.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir apabila memiliki riwayat kredit tidak lancar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Bukan tanpa alasan, OJK menegaskan bahwa catatan buruk SLIK bukan sebagai faktor utama dalam pemberian kredit. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan SLIK hanya digunakan untuk asymmetric information dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan dalam penerapan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan.

Di samping itu, SLIK yang kredibel dinilai sangat diperlukan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga: https://www.siberdbn.com/2025/01/08/ojk-terbitkan-aturan-baru-soal-perusahaan-asuransi-dan-dana-pensiun/?amp=1

“Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” kata Mahendra dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/1/2025) kemarin.

Mahendra juga menyebutkan, SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam atau blacklist dalam pemberian kredit.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” katanya.

Ia menjelaskan banyak masyarakat yang memiliki riwayat kredit kurang lancar, namun masih bisa mendapatkan fasilitas kredit baru. Per November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar.

“Ini merupakan penjumlahan dari seluruh pelapor di dalam SLIK,” tuturnya.

Baca Juga: https://www.siberdbn.com/2025/01/10/resmi-pemerintah-naikkan-harga-rokok-elektrik-dan-konvensional/?amp=1

OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena data SLIK.

Hal ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

“Sekiranya terjadi keluhan, pertanyaan, pengaduan mengenai hal-hal tadi, maka untuk menampung dan merespons dengan tepat, kami akan melakukan persiapan ataupun menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” pungkasnya.

You Might Also Like

Sampaikan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan 6,2 Miliar

Jadi Korban Kejahatan Scam Segera Lapor IASC

Jepang Beri Indonesia Kapal Patroli Super Cepat

OJK Segera Rilis POJK tentang Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

BI Kalsel Siapkan Uang Layak Edar Sebanyak Rp3,04 Triliun

TAGGED:Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarOJKOtoritas Jasa KeuanganSistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)SLIK
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article PDAM PDAM Siap Luncurkan 667 Pemasangan Leding Gratis kepada Warga Balangan
Next Article Pemkab Kapuas Jemput Pasien Tak Mampu untuk Lanjutkan Pengobatan di RSUD Kapuas Pemkab Kapuas Jemput Pasien Tak Mampu untuk Lanjutkan Pengobatan di RSUD Kapuas
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional, Termasuk H Isam
Berita 25 Agustus 2025
Rumpis Kotabaru
Rumpis Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di RT 02 Kotabaru Hulu
Berita 22 Agustus 2025
Pamor Borneo 2025
Meriah ! Pamor Borneo 2025 Resmi Dibuka
Berita 21 Agustus 2025
Wamen Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Panen Raya Padi dan Jeruk di Bumi Ija Jela
BARITO KUALA 20 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?