By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batasan Usia Bermedia Sosial
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batasan Usia Bermedia Sosial
NASIONAL

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batasan Usia Bermedia Sosial

AR
AR
Share
2 Min Read
Ilustrasi - anak bermain media sosial. Foto: Freepick 5W1H
Ilustrasi - anak bermain media sosial. Foto: Freepick 5W1H

siberdbn.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membuat aturan pembatasan usia untuk pengguna media sosial (Medsos).

Hingga saat ini pihaknya masih mendalami, sebelum mengeluarkan aturan tersebut.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan pembatasan bermedia sosial bagi pengguna anak-anak.

“Kita inginnya mempelajari terlebih dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu, sambil kemudian (melakukan) kajian yang terkait dengan pelindungan anak,” kata Meutya, Selasa (14/1/2025).

Menteri Komdigi menyebut aturan tersebut hanya bersifat sementara sembari menunggu peraturan dari DPR RI yang mana saat ini pihak DPR masih mencermati pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial.

Baca juga: https://www.siberdbn.com/2025/01/13/hadiri-pasar-rakyat-h-bahrul-salah-satu-upaya-untuk-menggerakkan-roda-ekonomi/

“Kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak,” ungkapnya.

Meutya menegaskan, aturan tersebut dibuat agar melindungi anak di Bawah umur untuk bermedia sosial.

“Kami ingin sekali anak-anak Indonesia teredukasi bagaimana penggunaan internet yang bijak, yang bermanfaat, dan rasanya tidak perlu menteri untuk menjelaskan satu per satu. Mungkin tokoh yang akrab dengan publik bisa lebih didengar generasi muda terkait pemanfaatan ruang digital yang lebih baik,” tuturnya.

Menteri Komdigi menjelaskan Presiden juga memberi atensi khusus terkait aturan ini.

“Presiden memberikan atensi khusus terkait pembatasan usia bermedia sosial. Menurutnya ini sangat penting agar melindungi anak-anak dari ampak negative,” jelasnya.

You Might Also Like

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Gawat! 369 Ha Tanaman Reklamasi Dirusak, PT Arutmin Lapor Polisi

Setyo Budiyono Resmi Menjabat Ketua KPK Periode 2024-2029, Berikut Profilnya!

Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik

Haji Isam Borong Kapal Keruk dan Kapal Bulker dari Belanda dan Jepang

TAGGED:Aturan Bermedia SosialJakartaKemendigiMenkomdigiPemerintah RI
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Hadiri Pasar Rakyat, H Bahrul: Salah Satu Upaya untuk Menggerakkan Roda Ekonomi
Next Article Jay Idzes tetap menajdi kapten Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert. Foto: Bola.com 5W1H Patrick Kluivert Tegaskan Jay Idzes Tetap Menjadi Kapten Skuad Garuda
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Bupati Wiyatno Apresiasi Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
Bupati Wiyatno Apresiasi Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
POLITIK 18 November 2025
Pemkab Kapuas Gelar Fun Walk dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HKN ke-61
Pemkab Kapuas Gelar Fun Walk dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HKN ke-61
Berita 16 November 2025
Wabup Kapuas Buka Prapajungsaka 5, Tekankan Pembinaan Karakter dan Bahaya Narkoba
Wabup Kapuas Buka Prapajungsaka 5, Tekankan Pembinaan Karakter dan Bahaya Narkoba
Berita 15 November 2025
Dinkes Kapuas Gelar Apel Peringatan HKN ke-61 dengan Tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”
Dinkes Kapuas Gelar Apel Peringatan HKN ke-61 dengan Tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”
Berita 12 November 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?