By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Berikut Penjelasan Siswa Eligible, SNBP hingga Kriterianya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > PENDIDIKAN > Berikut Penjelasan Siswa Eligible, SNBP hingga Kriterianya
PENDIDIKAN

Berikut Penjelasan Siswa Eligible, SNBP hingga Kriterianya

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Sumber Gambar Radar Banyumas
Sumber Gambar Radar Banyumas

siberdbn.com, BANJARMASIN – Penerimaan mahasiswa baru tahapan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) diperuntukkan hanya siswa yang berstatus eligible.

Lantas, apa itu siswa eligible?

Dalam bahasa Inggris, kata eligible berarti memenuhi syarat. Dikutip dari laman SMA Dwiwarna, siswa eligible merupakan peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tertentu. Syarat tersebut berkaitan dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Pengertian Siswa Eligible SNBP

Dalam konteks penerimaan mahasiswa baru melalui SNBP, siswa yang berstatus eligible berarti peserta didik yang memenuhi standar dan kriteria tertentu untuk mendaftarkan diri ke SNBP. Siswa tersebut memiliki kemampuan akademik yang cukup tinggi sehingga dapat lolos dalam standar SNBP.

Setiap sekolah memiliki batas kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi. Siswa jenis ini bisa berasal dari SMA, SMK ataupun MA.

Pihak yang menentukan status eligible siswa adalah institusi pendidikan, badan pengelola program atau beasiswa, hingga pengamat pendidikan.

Kriteria untuk menentukannya memiliki variasi tergantung pada tujuan dan kebijakan yang diterapkan oleh setiap lembaga. Oleh karena itu, status ini menjadi penting dalam proses SNBP.

Kriteria Menjadi Siswa Eligible SNBP

Secara umum, ada dua syarat atau kriteria yang menentukan siswa bisa eligible untuk SNBP atau tidak. Penentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk akreditasi dan nilai pelajaran.

Kriteria tersebut ditetapkan langsung oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Berikut ini penjelasannya:

1. Akreditasi Sekolah

Kriteria pertama mengenai akreditasi sekolah SMA yang dipengaruhi oleh faktor kuota. Inilah persentase kuota setiap sekolah berdasarkan akreditasi yang ditetapkan LTMPT:

a. Akreditasi A memperoleh kuota 40 persen
b. Akreditasi B memperoleh kuota 25 persen
c. Akreditasi C memperoleh kuota 5 persen

Jumlah tersebut tidak secara langsung berlaku untuk siswa, tetapi perlu melewati penyaringan berdasarkan nilai akademis pada mata pelajaran tertentu. Peserta didik yang masuk dalam kuota tersebut layak menjadi siswa eligible SNBP.

2. Nilai Mata Pelajaran

Kriteria berikutnya ditentukan melalui nilai mata pelajaran. Nilai akademik yang ditetapkan melalui beberapa syarat berikut ini:

a. Siswa kelas IPA

Mata pelajaran yang dipakai yakni bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, kimia, fisika, dan biologi.

b. Siswa kelas IPS

Mata pelajaran yang digunakan adalah matematika, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, ekonomi, sosiologi, dan geografi.

c. Siswa SMK

Nilai mata pelajaran yang dijadikan data yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika dan kompetensi keahlian.

Perlu dicatat, kriteria siswa eligible SNBP tersebut sesuai dengan ketentuan dari SNBP sendiri yakni setiap siswa SMA/SMK/MA kelas XII yang terdiri dari:

– Memiliki prestasi akademik yang unggul
– Telah memenuhi persyaratan yang ditentukan PTN tujuan
– Mempunyai nilai rapor pada semester I-V yang sudah diisikan pada PDSS
– Nilai akademik harus di atas KKM

Cara Cek Status Siswa Eligible SNBP

Siswa yang eligible atau tidak dapat dicek melalui laman LTMPT. Simak langkah-langkahnya:

– Bukalah situs LTMPT pada alamat ltmpt.ac.id

– Pilih menu “SNBP” yang berada pada bagian tepi.

– Klik menu “Kuota Sekolah”

– Lanjutkan dengan menu pencarian berdasarkan pada lokasi sekolah ataupun data NPSN

– Jika kamu melakukan pencarian menggunakan NPSN, selanjutnya masukkan data nomor sekolah kamu lalu klik “Cari”

– Jika melakukan pencarian dengan lokasi sekolah, lanjutkan dengan memilih “Provinsi” atau “Kabupaten” atau “Kota Domisili” lalu klik menu “Cari”

– Tunggu hasilnya muncul

Demikian pengertian siswa eligible SNBP hingga kriteria dan cara ceknya. Semoga bermanfaat.

 

Sumber: Detik.com

 

You Might Also Like

Mengungkap Sejarah di Balik Nama Nusantara

Sanjaya Dosen BK Uniska Banjarmasin Dinobatkan Sebagai DPL Terbaik

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Indocement Tarjun Selenggarakan Program Voluntary Teaching

Resmi Dilantik Sebagai Rektor UNISKA, Mohammad Zainul Siap Bawa Kampus Bersaing di Tingkat ASEAN

Kemendikdasmen Terus Upayakan Membangun Iklim Pembelajaran yang Inklusif, Aman, Nyaman, dan Menggembirakan

TAGGED:EligibleLembaga Tes Masuk Perguruan TinggiLTMPTSeleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)Siswa EligibleSNBP
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Dishub Balangan Dishub Balangan Bentuk Tim Dispasus
Next Article Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala. Foto: LK Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala
2 Comments 2 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Anggota DPR RI Sandi Fitrian Noor Sosialisasikan 4 Pilar Sekaligus Bernostalgia Dengan Masyarakat Sungai Jingah
Anggota DPR RI Sandi Fitrian Noor Sosialisasikan 4 Pilar Sekaligus Bernostalgia Dengan Masyarakat Sungai Jingah
Berita 17 Mei 2025
dr Ayu Widya
Bangga ! dr Ayu Widya Asal Banjarmasin Mendapatkan Penghargaan bersama Tokoh Perempuan Nasional
Berita 16 Mei 2025
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. Foto: istimewa
Hendry Ch Bangun-Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
Berita 16 Mei 2025
Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat melepas keberangkatan rombongan Calon Jemaah Haji asal Balangan, di halaman Masjid Al-akbar, Paringin Selatan. Foto: MC Balangan
Bupati Abdul Hadi Lepas 118 CJH Balangan 2025: Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Berita 16 Mei 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?