By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: MUI Kalsel Keluarkan Fatwa Terkait Ajaran Sesat Fansyuri Rahman
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > MUI Kalsel Keluarkan Fatwa Terkait Ajaran Sesat Fansyuri Rahman
DAERAHKALIMANTAN SELATAN

MUI Kalsel Keluarkan Fatwa Terkait Ajaran Sesat Fansyuri Rahman

AR
AR
Share
1 Min Read
Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah usai menhadiri penetapan Fatwa MUI. Foto: MUI Kalsel
Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah usai menhadiri penetapan Fatwa MUI. Foto: MUI Kalsel

siberdbn.com, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan keluarkan fatwa tentang ajaran yang dibawa Fansyuri Rahman.

Fatwa tersebut dikeluarkan MUI Kalsel lantaran Fansyuri betentangan dengan akidah tasawuf, tafsir, ilmu tafsir dan hadits pandangan ahlusunnah wal jamaah bahkan persfektif sosial budaya.

Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah memaparkan bahwa ajaran yang disampaikan saudara Fansyuri Rahman tersebut menyimpang dan menyalahi akidah ketuhanan.

“Tausiah yang disampaikan sangat bertentangan dengan spek akidah baik itu dari tasawuf, tafsir dan ilmu hadits jadi kami keluarkan sebuah fatwa tersebut terkait ajaran yang disampaikan Fansyuri kepada jamaah. Kami juga meminta Fansyuri Rahman agar Kembali ke jalan yang benar,” paparnya saat konfernsi pers dihadapan awak media, Kamis (17/10).

Agar menghentikan ajaran sesat tersebut, MUI Kalsel secara resmi menutup kegiatan majelis taklim Fansyuri Rahman yang berada di Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Seandainya masih melakukan aktifitas pengajian kemungkinan akan dilakukan penegakkan hukum dan kami mengimbau setiap muslimin dan muslimat khususnya di seluruh kabupaten/kota untuk turut menyebarluaskan fatwa yang sudah ditetapkan,” pungkas Nasrullah.

You Might Also Like

Bupati Balangan Lepas 118 Calon Jemaah Haji 2025

Dinkes Balangan Terapkan Inovasi Buras

Profil H Bahrul Bupati Terpilih Batola, 10 Bersaudara dan Pengusaha Sukses

PWI-Diskominfo Kalsel Siapkan LO untuk Pendamping Peserta HPN 2025

Sisa DAK Fisik Tanah Laut Rp2,66 Miliar Bakal Di Fokuskan Pembangunan Jalan

TAGGED:Ajaran SesatFatwa MUIMUI Kalsel
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grub C Indonesia vs China, Selasa (15/10). Foto: bola.com 5W1H Kekalahan Perdana Timnas Indonesia Usai Melawan Timnas China di Tandang
Next Article Ketua Umum DPP SBNI Pusat, Wagimun, SH . Foto: siberdbn.com-Muhammad AR SBNI Pusat Deklarasikan Suara untuk Paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda
Berita 15 Juli 2025
Bupati Tala H Rahmat Trainto Saat enyampaikan Sambutan dihadapan Pelaku Usaha ddi Tala
Bupati Tala Ingatkan Pengusaha Tak Hanya Cari Untung Tetapi Memberikan Bukti Kontribus Bagi Pembangunan
Berita 14 Juli 2025
Legislator Awaludin
Legislator Awaludin Ucapkan Selamat kepada Eka Sapruddin sebagai Sekda
Berita 14 Juli 2025
Eka Saprudin Dilantik sebagai Sekda Kotabaru
Eka Saprudin Dilantik sebagai Sekda Kotabaru, Bupati: Jalankan Amanah dengan Profesional
Berita 14 Juli 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?