By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran Sabu
DAERAHKALIMANTAN SELATANPERISTIWA DAN HUKUM

Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran Sabu

AR
AR
Share
2 Min Read
Bawaihi (39) pelaku peradaran obat terlarang diamankan Polsek Banjarmasin TImur. Foto: Polsek Banjarmasin TImur
Bawaihi (39) pelaku peradaran obat terlarang diamankan Polsek Banjarmasin TImur. Foto: Polsek Banjarmasin TImur

siberdbn.com, BANAJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dibawa Bawaihi (39).

Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur lakukan gerak cepat mencegat meringkus pelaku di Jalan Pekapuran Laut, Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting dalam rilisnya mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap, Kamis (10/10) sekitar pukul 21.30 Wita.

Barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat 689,39 gram serta 92 butir ekstasi dengan berat 43,25 gram dan sejumlah uang tunai berjumlah Rp. 32.942.000 yang diduga hasil penjulan. Foto: Polsek Banjarmasin Timur
Barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat 689,39 gram serta 92 butir ekstasi dengan berat 43,25 gram dan sejumlah uang tunai berjumlah Rp. 32.942.000 yang diduga hasil penjulan. Foto: Polsek Banjarmasin Timur

“Kita segera bergerak setelah menerima laporan tersebut dan setelah melakukan penyelidikan memang benar, diri tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat 689,39 gram serta 92 butir pil ekstasi 43,25 gram dan sejumlah uang tunai berjumlah Rp. 32.942.000 yang diduga hasil penjulan obat terlarang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Senin (14/10).

 

Operasi penangkapan tersebut digelar usai aparat menerima infiormasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penyalahgunaan obat terlarang.

“Untuk pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Bawaihi terancam hukuman sebagaimana yang diatur dalam Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

You Might Also Like

Gema Semangat Kartini Menginspirasi Tanah Laut Perempuan Kreatif, Keluarga Kuat, Bangsa Hebat

Polda Kalsel Berhasil Mengungkap Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Indocement Tarjun Ganjar Penghargaan CSR Bidang Lingkungan Dari Pemkab Kotabaru

Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice untuk Warga

Syahdi Terpilih sebagai Ketua DAD Balangan 2025–2030, Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat Dayak

TAGGED:Buser Polsek Banjarmasin TimurNarkotikaPeradaran Obat TerlarangPolsek Banjarmasin Timur
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banjarmasin saat memimpin upacara Operasi Zembar Intan Tahun 2024. Foto: Humas Polresta Banjarmasin Operasi Zebra Intan 2024, Kombes Pol Cuncun Pimpin Apel
Next Article Shin Tae-young didampimgi Maarten Paes saat konferensi pers jelang laga Indonesia vs China, Selasa (15/10). Foto: PSSI TV Jelang Laga Indonesia vs China, STY: 2 Faktor Krusial Jadi Penuntu Hasil Akhir
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Pengurus Daerah IPHI Kapuas
Pengurus Daerah IPHI Kapuas Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan
Berita 29 September 2025
Pemkab Barito Utara Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
Pemkab Barito Utara Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
BARITO UTARA 22 September 2025
Pemkab Barito Utara Perkuat Langkah Terpadu Tekan Angka Stunting
Pemkab Barito Utara Perkuat Langkah Terpadu Tekan Angka Stunting
BARITO UTARA 18 September 2025
Pj Bupati Barito Utara Minta Pasar Murah Digelar hingga Kecamatan
Pj Bupati Barito Utara Minta Pasar Murah Digelar hingga Kecamatan
BARITO UTARA 10 September 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?