SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Mantangai Tengah Kecamatan Mantangai dan Kepala Desa Narahan Baru Kecamatan Pulau Petak. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, perwakilan unsur Forkopimda Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas H. Hamidhan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik sekaligus menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar dari masyarakat.
“Jabatan Kepala Desa merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat yang memilih secara langsung. Oleh karena itu, jalankan tugas dengan baik, pahami aspirasi masyarakat, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta para kepala desa untuk segera mempersatukan masyarakat pascapilkades, membangun koordinasi solid dengan BPD, Camat, serta Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan segera melaksanakan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang berbasis skala prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah desa diharapkan mampu melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik, serta mengoptimalkan potensi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” ujarnya.
Bupati turut mengingatkan pentingnya kolaborasi harmonis antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga desa lainnya. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur maupun masyarakat desa, serta penyediaan data desa yang akurat demi mendukung pembangunan yang terarah.
Di akhir sambutannya, Bupati Kapuas kembali mengucapkan selamat bertugas kepada kedua kepala desa yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.



Comment