By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Resmi ! Presiden Prabowo Beri Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > Berita > Resmi ! Presiden Prabowo Beri Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T
BeritaNASIONAL

Resmi ! Presiden Prabowo Beri Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Dokter Spesialis
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

SIBERDBN.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Tunjangan khusus tersebut diberikan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada 1.100 dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di wilayah DTPK.

Peluncuran insentif ini dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo pada bulan Agustus 2025.

“Itu nanti beliau (Presiden Prabowo) yang akan luncurkan, karena itu idenya beliau. Jadi teman-teman tahu, beliau sudah mengeluarkan perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA : Diakui ! Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

Budi menambahkan, peluncuran program tersebut akan diatur dalam waktu dekat.

“Beliau akan atur (peluncuran) dalam waktu singkat, bulan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap minimnya jumlah dokter di daerah-daerah 3T.

“Memang hari ini kita mendapatkan fakta dan data bahwa masih banyak daerah-daerah 3T yang bahkan tidak memiliki dokter. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kini bekerja keras untuk menambah jumlah dokter, khususnya di fasilitas kesehatan milik pemerintah di wilayah tersebut,” ungkap Prasetyo.

BACA JUGA : Sinergi Tiga Lembaga: Optimalisasi Penerimaan Negara dari Tambang dan Migas

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan distribusi tenaga medis di wilayah-wilayah yang selama ini mengalami kekurangan sumber daya kesehatan, sekaligus menjadi insentif nyata bagi dokter yang bersedia mengabdi di daerah terpencil.

Sumber : Detik

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Peringati Harjad ke-75, Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar dan Kotabaru Bersholawat Bersama Guru Udin Samarinda

Punya Stand Khusus di Pasar Ramadan, Dislutkan Kalsel Siapkan Produk Olahan Ikan UMKM Daerah

Pererat Silaturahmi, Kodim 1004/Kotabaru Gelar Latihan Menembak Bersama Forkopimda

Kapan Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2025, Cek Jadwal Hitung Mundurnya

TAGGED:Dokter SpesialisJakartaPresiden Prabowo SubiantoResmi ! Presiden Prabowo Beri Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Sebagai Wakapolri, Miliki Kekayaan 11 Miliar
Next Article Kalsel Upaya Pemerataan Layanan Keuangan dan Penguatan Ekonomi, Gubernur Kalsel Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Wilayah 3T
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran
Berita 6 Agustus 2025
Kalsel
Upaya Pemerataan Layanan Keuangan dan Penguatan Ekonomi, Gubernur Kalsel Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Wilayah 3T
Berita 6 Agustus 2025
Wakapolri
Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Sebagai Wakapolri, Miliki Kekayaan 11 Miliar
Berita 6 Agustus 2025
Prabowo
Diakui ! Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
Berita 5 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?