By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > BALANGAN > 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman
BALANGANBerita

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
2 Min Read
10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman. Foto: MC Balangan
10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman. Foto: MC Balangan

SIBERDBN.COM, PARINGIN – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, mendapatkan pembekalan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengenai standar pelayanan publik.

Kegiatan pembekalan dilaksanakan di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, pada Jumat (13/6/2025), dan difokuskan pada enam komponen utama dalam penyusunan standar pelayanan publik.

Asisten Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Sopian Hadi, mengatakan bahwa pemahaman dan penerapan standar pelayanan merupakan kunci dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi.

“Hari ini kami memberikan materi yang mencakup enam komponen utama standar pelayanan, yaitu: persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, serta penanganan pengaduan atau sarana dan prasarana pelayanan,” jelas Sopian.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik harus mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat disesuaikan dengan nilai spiritual dan budaya lokal.

Pembekalan ini juga bertujuan mendorong pemerintah desa agar mengangkat kembali kearifan lokal sebagai bagian dari etika pelayanan publik, sekaligus memperkuat karakter dan identitas desa.

Sopian meminta setiap unit layanan di desa agar memiliki maklumat pelayanan, menyediakan informasi yang mudah diakses, dan membuka media pengaduan yang dapat digunakan warga apabila terjadi keluhan dalam proses pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap, melalui pembekalan ini, desa-desa tersebut mampu menyusun dan menerapkan standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus menjadi percontohan pelayanan prima bagi desa lainnya di Balangan.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Balangan Bentuk Sub Kluster KBG Uapaya Lindungi Perempuan dan Anak Saat Bencana

Nelayan Kotabaru Diimbau Miliki E-Pas Kecil untuk Akses BBM Bersubsidi

Desa Muara Jaya Jalani Verifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Balangan 2025

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Logistik dan Perahu Karet untuk Daerah Terdampak Banjir

Kapuas Gaungkan Program Kapuas Hijau dan Bersih Lewat Aksi Jumat Bersih

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Lantik 208 Kepala Sekolah Resmi Akhiri Status Plt Bupati Kapuas Lantik 208 Kepala Sekolah Resmi Akhiri Status Plt
Next Article Pj Bupati Barito Utara Pimpin Rakor Percepatan Realisasi Anggaran 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional, Termasuk H Isam
Berita 25 Agustus 2025
Rumpis Kotabaru
Rumpis Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di RT 02 Kotabaru Hulu
Berita 22 Agustus 2025
Pamor Borneo 2025
Meriah ! Pamor Borneo 2025 Resmi Dibuka
Berita 21 Agustus 2025
Wamen Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Panen Raya Padi dan Jeruk di Bumi Ija Jela
BARITO KUALA 20 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?