By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pemkab Kapuas Tertibkan PKL Jalan Maluku, Diberi Batas Waktu 15 Hari
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMATAN TENGAH > KAPUAS > Pemkab Kapuas Tertibkan PKL Jalan Maluku, Diberi Batas Waktu 15 Hari
BeritaKAPUAS

Pemkab Kapuas Tertibkan PKL Jalan Maluku, Diberi Batas Waktu 15 Hari

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
1 Min Read
Pemkab Kapuas Tertibkan PKL Jalan Maluku, Diberi Batas Waktu 15 Hari
Pemkab Kapuas Tertibkan PKL Jalan Maluku, Diberi Batas Waktu 15 Hari

SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs Septedy didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kapuas, Apendi, memimpin kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Maluku, Selasa (14/1/2025).

Rakor yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PPKUKM ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas PPKUKM, dan dihadiri oleh kepala dinas dari OPD terkait, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, serta Pelaksana tugas (Plt) camat Selat.

Dalam rapat koordinasi disepakati nantinya akan memanggil pedagang yang berjualan di depan Polsek Selat Jalan Maluku di kawasan Stadion Panunjung Tarung Kapuas untuk di data dan diberi waktu lima belas hari untuk meninggalkan tempat tersebut.

“Pedagang yang tidak berlokasi di depan polsek seperti di sekitar gedung KONI/GOR sementara waktu diperbolehkan berjualan dengan catatan harus mematuhi aturan yang berlaku. Bila hal tersebut dilanggar akan diambil tindakan,” tegas Septedy.

Dirinya menghimbau agar turut serta mengundang para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan depan pelabuhan KP3 untuk sama-sama menjaga kebersihan di lingkungan lokasi dagang nya.

“Bila ada pedagang yang tidak bertanggung jawab dalam hal kebersihan maka mereka tidak diperkenankan untuk berjualan di area tersebut,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Bupati Abdul Hadi Lepas 118 CJH Balangan 2025: Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

Kabupaten Balangan Gelar Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA 2025

Bupati Kapuas Resmi Buka Konferensi Kabupaten PGRI Masa Bakti 2025–2030

Kapuas Sosialisasikan Aturan Baru tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Posyandu

Pimpinan DPRD Bersama Bupati Kotabaru Kunjungi Kementerian Pertanian

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Jay Idzes tetap menajdi kapten Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert. Foto: Bola.com 5W1H Patrick Kluivert Tegaskan Jay Idzes Tetap Menjadi Kapten Skuad Garuda
Next Article Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Launching Program “Kapuas Bersih dan Hijau” Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Launching Program “Kapuas Bersih dan Hijau”
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel, Fadjar Majardi. Foto: san/siberdbn.com
BI Kalsel Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Public Speaking
Berita 1 Juli 2025
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Turnamen Menembak sebagai Wadah Pengembangan Bakat Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Turnamen Menembak sebagai Wadah Pengembangan Bakat Generasi Muda
DAERAH 30 Juni 2025
Arbalprov III Kalsel
301 Peserta Meriahkan Arbalprov III Kalsel di Kotabaru
Berita 28 Juni 2025
Kanwil DJP Kalselteng
Sampaikan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan 6,2 Miliar
Berita 26 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?