SIBERDBN.COM, KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menghadiri rapat paripurna DPRD masa persidangan III rapat ke-18 tahun 2025/2026 yang membahas penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Rapat digelar di lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan SKPD, TNI-Polri, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2025 merujuk pada visi daerah “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang maju dan berkelanjutan.
BACA JUGA : DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RTRW 2025-2044
Misi pembangunan mencakup peningkatan daya saing, pengembangan SDM berkarakter dan kreatif, serta pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui revitalisasi potensi lokal dan inovasi demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur yang merata juga menjadi prioritas.
Syairi menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS mempertimbangkan perkembangan ekonomi regional, kebijakan fiskal nasional, dan belanja negara yang turut memengaruhi kondisi keuangan daerah.
“Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan penerimaan lainnya, agar target penerimaan dapat tercapai sesuai harapan,” ujar Syairi.
Kebijakan umum dalam perubahan ini mencakup penyesuaian struktur pendapatan, peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, serta penggalian potensi sumber pendapatan berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
Selain itu, Pemkab akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dengan memperhatikan prinsip keadilan, kemampuan masyarakat, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendukung peningkatan pendapatan, Syairi menegaskan pentingnya perbaikan manajemen pemungutan, pemanfaatan teknologi, perluasan objek pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta peninjauan regulasi yang sudah tidak relevan agar mendukung iklim investasi.
BACA JUGA : Rapat Paripurna Istimewa Warnai Peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Kotabaru
Rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 mencakup total pendapatan daerah sebesar Rp3,63 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,43 triliun, dengan defisit sebesar Rp799,99 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, termasuk SILPA tahun 2024 hasil audit BPK.
Menutup sambutannya, Syairi berharap proses pembahasan berjalan lancar berkat sinergi antara DPRD, Forkopimda, partai politik, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen yang terlibat.
Editor : Tim Redaksi
Comment