By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Ladapedes, Inovasi Digital untuk Tertib Administrasi Pemerintahan Desa
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > BALANGAN > Ladapedes, Inovasi Digital untuk Tertib Administrasi Pemerintahan Desa
BALANGANBerita

Ladapedes, Inovasi Digital untuk Tertib Administrasi Pemerintahan Desa

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ladapedes
Bidang Bina Pemerintahan Desa saat mensosialisasikan inovasi Ladapedes. Foto: MC Balangan

siberdbn.com, PARINGIN – Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh sebagian besar pemerintah desa adalah masih digunakannya metode manual dalam pengelolaan administrasi, seperti pencatatan melalui buku besar dan penyimpanan fisik dokumen. Hal ini tidak hanya memerlukan banyak ruang dan sumber daya, tetapi juga menyulitkan proses pencarian data serta memperlambat pengambilan keputusan.

Menjawab tantangan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi bernama Layanan Data Aparatur Pemerintah Desa (Ladapedes). Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data aparatur desa secara digital dan terintegrasi.

“Ladapedes memiliki peran penting dalam memudahkan pengumpulan data, penyampaian informasi, dan pelaporan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pimpinan,“ ujar Renny Yudisthesia, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Senin (21/4/2025).

Inovasi Ladapedes mencakup berbagai jenis data penting, seperti data masa kerja, jabatan, mutasi jabatan, kekosongan jabatan, data keluarga, pendidikan, kompetensi, layanan kesehatan, serta masa bakti anggota BPD dan kepala desa.

Renny menambahkan bahwa Ladapedes hadir sebagai solusi untuk mempercepat arus informasi, meningkatkan akurasi data, serta membuka akses layanan digital bagi masyarakat dan aparatur desa tanpa perlu datang langsung ke kantor desa.

“Inovasi ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas karena semua proses tercatat secara digital dan dapat ditelusuri dengan mudah,” jelasnya.

Ladapedes juga menjadi instrumen penting dalam mendukung proses pendaftaran dan pemberhentian kepesertaan JKN–BPJS bagi perangkat desa. Dengan sistem yang terpusat dan terstruktur, data perangkat desa dapat diperbarui secara berkala dan digunakan sebagai referensi resmi untuk pelaporan, pembinaan, serta pengambilan kebijakan di masa mendatang.

Selain itu, Ladapedes berfungsi sebagai wadah konsultasi dan pembinaan bagi aparatur desa terkait permasalahan administratif maupun teknis. Basis data yang terintegrasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, efisien, dan profesional.

“Dengan hadirnya Ladapedes, proses pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bertransformasi menjadi lebih modern, efisien, dan mendukung prinsip tertib administrasi serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutup Renny.
Sumber : MC Balangan/el/eyv/san/InfoPublik

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Presiden Prabowo Luncurkan Logo Resmi HUT ke-80 RI

Gubernur Kalsel Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.234 CPNS dan PPPK

Disdikbud Balangan Siapkan 2.036 Laptop untuk Guru di Seluruh Kabupaten

Pj Drs Muhlis Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah oleh KPK di Yogyakarta

BI Kalsel Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Public Speaking

TAGGED:BalanganLadapedesParinginPemkab Balangan
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Pemkab Balangan Pemkab Balangan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024
Next Article Pemkab Kapuas Serahkan Hibah ke Kejari untuk Dukung Penegakan Hukum Pemkab Kapuas Serahkan Hibah ke Kejari untuk Dukung Penegakan Hukum
1 Comment 1 Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Bupati Balangan
Bupati Balangan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024
BALANGAN 31 Oktober 2025
Pemkab Balangan
Pemkab Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Optimalisasi Pajak Daerah
BALANGAN 30 Oktober 2025
DKUKMTK Balangan
DKUKMTK Balangan Dorong Transparansi Lewat Forum Komunikasi Publik
BALANGAN 29 Oktober 2025
Wabup Balangan
Wabup Balangan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Sumpah Pemuda
BALANGAN 28 Oktober 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?