By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice untuk Warga
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > BALANGAN > Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice untuk Warga
BALANGANBerita

Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice untuk Warga

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Restorative Justice
Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice untuk Warga. Foto: MC Balangan

siberdbn.com, PARINGIN – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan pencegahan narkoba, Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya mengadakan sosialisasi Restorative Justice di Balai Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Awayan, Aswal Salahudin, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan dan Kapolsek Awayan. Selain itu, turuh hadir Kepala Desa Muara Jaya, Ketua TP PPK Desa Muara Jaya, serta warga setempat.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan wawasan mengenai Restorative Justice, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang lebih menitikberatkan pada dialog dan pemulihan bagi korban, pelaku, dan komunitas, dibandingkan dengan hukuman semata.

Pendekatan ini dapat diterapkan dalam berbagai kasus, seperti tindak pidana ringan, kasus yang melibatkan anak atau perempuan, anak sebagai korban atau saksi, serta penyalahgunaan narkoba.

Camat Awayan, Aswal Salahudin, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemdes Muara Jaya dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menilai program Restorative Justice sangat penting untuk membantu penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan cara yang lebih efektif dan damai.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan baik dan harmonis.

“Kami mengapresiasi Desa Muara Jaya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Terima kasih juga kepada narasumber dari Kejari Balangan dan kepolisian yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Restorative Justice. Dengan pemahaman ini, diharapkan kesadaran hukum meningkat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menjelaskan sosialisasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

“Kegiatan hari ini merupakan upaya Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, untuk mensosialisasikan hukum, termasuk mengenai narkoba dan Restorative Justice,” ujarnya.

Suhaimi berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya di Desa Muara Jaya, semakin sadar hukum. Ia juga menginginkan kegiatan serupa terus berlanjut di masa mendatang dengan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam bidang hukum.

Sumber : MC Balangan/Hlm/Eyv/InfoPublik

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Balangan Bentuk APSAI, Gandeng Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak

PUPR Balangan Luncurkan Inovasi “Kaminting” untuk Dukung Penurunan Stunting

Pemkab Balangan Salurkan Bantauan Pogram Kartu Balangan Pintar Tahap II

Warga Desa Lampihong Kanan Serbu Pasar Murah

Pemkab Balangan Gelar Kemah Wisata

TAGGED:BalanganParinginPemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice untuk WargaPemkab Balangan
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Arus Mudik Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik, Polres Kotabaru Gelar Rakor Lintas Sektoral
Next Article Disperindag Balangan Disperindag Balangan Gencarkan Pasar Murah Jelang Idulfitri
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Berita 2 Agustus 2025
Firman Soebagyo
Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Firman Soebagyo: Tidak Boleh
Berita 1 Agustus 2025
Hari Libur Nasional
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Berita 1 Agustus 2025
PWI Kotabaru
PWI Kotabaru Ucapkan Selamat HUT ke-50 untuk Indocement Tarjun
Berita 1 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?