By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik
NASIONAL

Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Dewan Pers, sumber gambar: Net
Dewan Pers, sumber gambar: Net

siberdbn.com, JAKARTA – Dewan Pers secara resmi mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.

Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi
yang sangat pesat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024.

Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus. Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung (MA).

“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik, dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Adapun Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. Meliputi:

  1.  Ketentuan Umum
  2.  Prinsip Dasar
  3.  Teknologi
  4.  Publikasi
  5. Komersialisasi
  6.  Perlindungan
  7.  Penyelesaian Sengketa, dan
  8.  Ketentuan Penutup

Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik dapat diunduh melalui link berikut: https://s.id/pedoman_ai_dalam_karya_jurnalistik

 

Sumber: Dewan Pers

 

You Might Also Like

Komisi III DPRD Kalsel Sambangi BPH Migas Minta Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Tahapan Pelantikan, Muhidin-Hasnur Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri RI

Gubernur Kalsel H Muhidin Nyatakan Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batasan Usia Bermedia Sosial

BP Haji Berikan Apresiasi Menag-DPR RI Atas Turunnya BPIH 2025

TAGGED:AIArtificial IntelligenceDewan PersJakartaKetua Dewan Pers Ninik RahayuTeknologi Artificial Intelligence
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Foto: Liputan6 Kepala Badan Gizi Nasional Serukan Serangga Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Next Article Ilustrasi penuaan dini. sumber gambar: Net Berikut Makanan yang Bisa Picu Penuaan Dini
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional, Termasuk H Isam
Berita 25 Agustus 2025
Rumpis Kotabaru
Rumpis Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di RT 02 Kotabaru Hulu
Berita 22 Agustus 2025
Pamor Borneo 2025
Meriah ! Pamor Borneo 2025 Resmi Dibuka
Berita 21 Agustus 2025
Wamen Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Panen Raya Padi dan Jeruk di Bumi Ija Jela
BARITO KUALA 20 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?