By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: OJK Segera Rilis POJK tentang Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > EKONOMI > OJK Segera Rilis POJK tentang Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
EKONOMI

OJK Segera Rilis POJK tentang Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Sumber Foto: Ikhsan/Siberdbn.com
Sumber Foto: Ikhsan/Siberdbn.com

siberdbn.com, JAKARTA – Tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peralihan tugas ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip perlindungan konsumen, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif pada pengembangan industri sektor keuangan.

“Kami berkomitmen agar transisi tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan secara mulus atau seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (14/1/2025).

Untuk memastikan transisi berjalan lancar, OJK telah menerbitkan kerangka aturan untuk perdagangan aset kripto, yaitu Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dan SE OJK Nomor 20 Tahun 2024.

Selain itu, OJK juga akan segera merilis POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek, yang saat ini masih dalam proses administratif pengundangannya.

Baca Juga: https://www.siberdbn.com/2025/01/08/ojk-terbitkan-aturan-baru-soal-perusahaan-asuransi-dan-dana-pensiun/

Dari sisi infrastruktur perizinan, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital untuk aset keuangan digital, aset kripto, dan derivatif keuangan melalui sistem perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT).

“Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan serta penguatan ekosistem derivatif keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” sambungnya.

Baca Juga: https://www.siberdbn.com/2025/01/09/luhut-binsar-panjdaitan-klaim-penggunaan-coretax-di-pajak-bisa-hasilkan-rp1-500-triliun/

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan, yang kini berada di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia (BI).

Derivatif adalah kontrak yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Pengalihan tugas ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

 

You Might Also Like

OJK Terbitkan Aturan Baru soal Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun

BSI Dorong Masyarakat Kalsel untuk Investasi Tabungan Emas

DJP KalselTeng Minta Sukseskan Coretax saat Gelar Media Gathering

BSI Launching Bank Emas Pertama di Indonesia

OJK: Catatan Buruk SLIK Bukan sebagai Faktor Utama dalam Pemberian Kredit

TAGGED:Aset KriptoDerifativ KeuanganKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarOJKPOJK
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Foto: Volunteer Medical Rescue (VMR) for Siberdbn.com Diduga Ada Orang Menceburkan Diri dari Jembatan Alalak, Polairud Polresta Banjarmasin bersama Relawan Lakukan Pencarian
Next Article PSDKU ULM Pemkab Balangan Dukung Pembangunan Kampus PSDKU ULM
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Berita 15 Juni 2025
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur, Dorong Kesejahteraan dan Pembentukan Ranting Desa
Berita 15 Juni 2025
Tani Merdeka Indonesia
Pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Kalsel Dilantik
Berita 14 Juni 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
DAERAH 13 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?