By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Luhut Binsar Panjdaitan Klaim Penggunaan Coretax di Pajak Bisa Hasilkan Rp1.500 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > EKONOMI > Luhut Binsar Panjdaitan Klaim Penggunaan Coretax di Pajak Bisa Hasilkan Rp1.500 Triliun
EKONOMI

Luhut Binsar Panjdaitan Klaim Penggunaan Coretax di Pajak Bisa Hasilkan Rp1.500 Triliun

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Coretax. Ilusterasi
Coretax. Ilusterasi

SIBERDBN.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan akan mampu menambah penerimaan negara secara maksimal.

Coretax merupakan digitalisasi sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak. Proyek ini dirancang dengan anggaran Rp3 triliun, meski demikian disebutkan realisasi penggunaan anggaran di bawah Rp2 triliun.

Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Luhut meyakini sistem yang terdigitalisasi seperti Coretax merupakan suatu keniscayaan.

Ia menjelaskan, layanan digital ini akan memaksimalkan pengelolaan data wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Apalagi, menurut Menteri Koordinator era Presiden Joko Widodo itu, Coretax merupakan sistem yang juga dianjurkan oleh World Bank alias Bank Dunia.

Ia pun mengutip pernyataan Bank Dunia terkait dampak penerapan Coretax ke penerimaan negara.

“Menurut mereka kalau kita bisa lakukan program ini [Coretax], itu bisa kita dapat 6,4% dari GDP [produk domestik bruto] atau setara kira-kira Rp1.500 triliun,” ungkap Luhut dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Dikutip dari Bisnis.com Kamis (9/1/2025).

Pensiunan tentara itu pun mengaku sudah mengkaji klaim dari Bank Dunia. Menurutnya, Dewan Ekonomi Nasional mendapatkan angka-angka yang kurang lebih sama.

Oleh sebab itu, Luhut meminta agar setiap pihak jangan terlebih dahulu mengkritik aplikasi Coretax yang baru diluncurkan pemerintah pada 1 Januari 2025 itu.

“Biarkan jalan dulu, nanti ya kritik, berikan kritik yang membangun, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” katanya.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Chatib Basri menambahkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pengaplikasian Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Menurut mantan menteri keuangan itu, Coretax bisa menambah kepatuhan wajib pajak. Dengan Coretax, tambahnya, pemerintah bisa mendapatkan data yang diperlukan untuk melakukan pembuatan profil wajib pajak berdasarkan aktivitas ekonominya.

Dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak bisa mengecek apakah kewajiban pajak yang telah dibayar warga sudah sesuai profilnya atau tidak.

“Kalau dia tidak memenuhi persyaratan [tidak sesuai pembayaran pajak dengan profilnya], itu nanti di Coretax-nya bisa ada automatic blocking [pemblokiran otomatis] sehingga maju tidak mau mereka harus patuh. Jadi ini yang kemudian menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” tandas Chatib.

 

Sumber: Bisnis.com

You Might Also Like

Kanwil DJP KalselTeng Lampaui Target Penerimaan Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut

OJK Terbitkan Aturan Baru soal Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun

OJK Segera Rilis POJK tentang Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

BI Kalsel Siapkan Uang Layak Edar Sebanyak Rp3,04 Triliun

DJP KalselTeng Minta Sukseskan Coretax saat Gelar Media Gathering

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Ilustrasi. Virus HMVP Masuk RI, Ini Imbauan Kemenpar ke Industri Pariwisata
Next Article Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa. Foto: Siberdbn.com Muhidin-Hasnur Resmi Ditetapkan KPU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Berita 15 Juni 2025
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur, Dorong Kesejahteraan dan Pembentukan Ranting Desa
Berita 15 Juni 2025
Tani Merdeka Indonesia
Pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Kalsel Dilantik
Berita 14 Juni 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
DAERAH 13 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?