siberdbn.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi melepas peserta Daurah Ilmiah Ulama Tahun 2025 yang akan mengikuti program pendalaman ilmu agama di Tarim (Yaman), Makkah, dan Madinah. Prosesi pelepasan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Selasa (25/11/2025).
Sebanyak 83 peserta dari delapan kecamatan di Balangan ikut dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 17 hari. Program ini menjadi salah satu langkah penguatan kapasitas ulama daerah melalui kajian keilmuan langsung di pusat-pusat pendidikan Islam.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan, KH. Ahmad Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus memberikan perhatian terhadap kegiatan keagamaan. Ia menilai Daurah Ilmiah Tahun 2025 menjadi bukti nyata dukungan Pemkab Balangan terhadap pengembangan ulama lokal.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menjelaskan bahwa kegiatan daurah ini dibiayai melalui perubahan APBD 2025 yang telah disetujui DPRD. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan memperdalam wawasan keagamaan para ulama yang nantinya akan disebarluaskan kembali kepada masyarakat.
“Daurah Ilmiah ini menjadi kesempatan bagi ulama Balangan untuk mengkaji ilmu agama secara langsung di tempat-tempat yang menjadi pusat perkembangan Islam. Nantinya ilmu tersebut dapat dibagikan kembali kepada masyarakat,” jelas Wabup.
Ia juga memaparkan bahwa Pemkab Balangan menyiapkan fasilitas terbaik untuk mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari transportasi, akomodasi hingga kebutuhan konsumsi peserta selama perjalanan.
“Pendidikan dan pengembangan ilmu agama sangat penting dalam membentuk generasi yang berakhlak dan beriman. Keberangkatan peserta daurah ini menjadi momentum berharga. Saya bangga dan mengapresiasi MUI Balangan yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ujar H. Akhmad Fauzi.
Menurutnya, daurah bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang sarat makna, di mana para peserta akan mempelajari berbagai disiplin ilmu keislaman, dakwah, budaya, serta bahasa.
Editor : Tim Redaksi



Comment