65 Pegawai BPBD Balangan Terima SK PPPK Paruh Waktu Bertepatan Hari Pahlawan

65 Pegawai BPBD Balangan Terima SK PPPK Paruh Waktu Bertepatan Hari Pahlawan. Foto: BPBD Balangan

siberdbn.com, BALANGAN – Sebanyak 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (10/11/2025), di halaman kantor BPBD. Momen ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, menambah makna bagi penerima SK.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, dalam arahannya mengajak seluruh pegawai untuk selalu mensyukuri kesempatan yang diterima. “Banyak di luar sana yang belum memperoleh status PPPK Paruh Waktu ini. Syukurilah, karena dengan bersyukur, nikmat akan terus bertambah,” ujarnya.

H. Rahmi juga menekankan agar pegawai yang baru menerima SK aktif bekerja sesuai aturan dan meniatkan setiap tugas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. “Insya Allah, setiap usaha kita membantu masyarakat akan berpahala,” tambahnya.

Ia berharap dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, kinerja dan kualitas pelayanan BPBD Balangan dapat meningkat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana di daerah.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version