siberdbn.com, BALANGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerima kunjungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan untuk asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Selasa (21/10/2025).
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel, M. Ayub Khan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman daerah dalam proses pengisian SAQ sebagai bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik. Kuesioner tersebut digunakan untuk menilai kepatuhan dan kinerja pelayanan informasi publik, serta mengidentifikasi kendala sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Tujuan kedatangan kami adalah memberikan asistensi terhadap pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Ayub. Ia berharap setiap daerah dapat mencapai predikat informatif, kategori tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, mengatakan sebagai sekretariat utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya mendapat pendampingan langsung dari PPID Provinsi Kalsel.
“Pendampingan ini untuk mempersiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel terkait keterbukaan informasi publik di Kabupaten Balangan,” jelasnya. Slamet menargetkan Kabupaten Balangan dapat mempertahankan predikat menuju informatif yang diraih tahun sebelumnya, bahkan meningkat ke kategori lebih tinggi.
Editor : Tim Redaksi

Comment