siberdbn.com, BALANGAN – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, yang digelar Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, Senin (20/10/2025).
Akhmad Fauzi menyampaikan, program pemutihan memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda, yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat Balangan agar taat membayar pajak. Mumpung sekarang ada program seperti ini, manfaatkan kesempatan. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati lima atau sepuluh tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup.
Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menambahkan bahwa program ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan bagi seluruh wajib pajak daerah, termasuk Kabupaten Balangan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami sediakan di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Arif menambahkan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejak pelaksanaan program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya.
Editor : Tim Redaksi



Comment