Sosialisasi Raperda Penggabungan Dua Desa di Kecamatan Juai Masuki Tahap Final

Sosialisasi Raperda Penggabungan Dua Desa di Kecamatan Juai Masuki Tahap Final. Foto: Pemkab Balangan

siberdbn.com, PARINGIN – Rencana penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, kini memasuki tahap sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan ini digelar di halaman Desa Sumber Rezeki, Senin (20/10/2025), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan serta anggota DPRD Balangan.

Penggabungan desa mencakup Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya sosialisasi raperda kepada masyarakat serta evaluasi berkelanjutan terhadap produk hukum daerah.

“Agar manfaatnya optimal bagi masyarakat, Raperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan,” tegas Ahmad Fauzi. Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Camat Juai, Nanang Edward, menyampaikan harapannya agar penggabungan desa dapat membawa kemajuan, terutama dengan adanya dukungan dari pihak perusahaan di sekitar wilayah tambang.

Proses sosialisasi Raperda diawali dengan analisis hukum oleh tim analis, diikuti pembahasan mendalam oleh tim perancang peraturan. Diskusi difokuskan pada aspek normatif dan teknis agar Raperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kebutuhan hukum di daerah.

Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta perwakilan Kecamatan Juai.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version