Diskominfosantik Kapuas Sosialisasikan Layanan Informasi dan Pengaduan ke Kecamatan dan Kelurahan

Diskominfosantik Kapuas Sosialisasikan Layanan Informasi dan Pengaduan ke Kecamatan dan Kelurahan

SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan ke sejumlah kantor kecamatan, kelurahan, dan desa dalam rangka sosialisasi layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana tingkat kecamatan, Selasa (14/10/2025).

Sejumlah lokasi yang dikunjungi antara lain Kantor Desa Pulau Telo Baru, Desa Pulau Telo, Desa Tambun Raya, Kantor Kecamatan Basarang, Kelurahan Sei Pasah, Kelurahan Hampatung, Kelurahan Dahirang, serta Kantor Kecamatan Kapuas Hilir.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan masyarakat terkait mekanisme, hak, serta prosedur permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji, menjelaskan bahwa PPID Pelaksana di kecamatan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa semakin memahami proses pelayanan informasi publik sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Iwan menegaskan bahwa PPID Pelaksana di kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan informasi publik. Selain itu, layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, tim Diskominfosantik juga menyampaikan materi mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, pengelolaan kehumasan pemerintah, serta strategi publikasi kegiatan kecamatan agar semakin informatif dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap PPID Pelaksana di tingkat kecamatan dapat menjalankan tugas secara optimal sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version