SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Tindak Lanjut Penanganan Bencana Angin Puting Beliung yang melanda Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (6/10/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PKPP Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, para kepala OPD terkait, Camat Dadahup, Camat Kapuas Murung, serta undangan lainnya.
Agenda yang dibahas meliputi rencana perubahan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 469/BKAD Tahun 2024 tentang penetapan biaya perbaikan atau pembangunan kembali rumah terdampak bencana, termasuk besaran satuan bantuan bagi korban.
Selain itu, rapat juga menyoroti percepatan pelaksanaan program bedah rumah melalui dinas terkait bagi warga terdampak di dua kecamatan tersebut.
Sekda Kapuas menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pendataan kerusakan harus dilakukan seakurat mungkin, termasuk pada fasilitas umum, agar proses penanganan dapat segera dimulai dan benar-benar tepat sasaran,” tegas Usis.
Kepala Dinas PKPP, Yan Hendri Ale, melaporkan bahwa pendataan jumlah rumah terdampak serta kebutuhan warga masih terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan.
“Diharapkan pendataan ini benar-benar akurat, sehingga ketika kebijakan ditetapkan dan dijalankan, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Sebelumnya, angin puting beliung disertai hujan es melanda Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup secara tiba-tiba, menyebabkan kerusakan material cukup besar. Berdasarkan data terbaru Pusdalops PB BPBD Kapuas, 143 unit rumah mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat, dengan total 149 kepala keluarga (KK) terdampak.
Selain itu, 17 fasilitas umum, seperti balai desa, sekolah, dan puskesmas, turut mengalami kerusakan. Satu warga di Desa Suka Reja dilaporkan mengalami luka ringan.
Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kapuas ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan transparan, sehingga warga terdampak dapat segera memperoleh hunian yang layak dan kembali beraktivitas dengan normal.
Editor : Tim Redaksi

Comment