Pemkab Kapuas Gelar Rakor DTSEN untuk Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Pemkab Kapuas Gelar Rakor DTSEN untuk Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem

SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (17/9/2025).

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kapuas, Kepala Perangkat Daerah terkait, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping PKH, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, SH., M.Hum, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan serta penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ia menjelaskan bahwa sejak diterapkannya DTSEN, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi tidak berlaku lagi. Sejak Triwulan II Tahun 2025, penyaluran berbagai bantuan sosial seperti PKH, sembako, dan bantuan pangan pemerintah sepenuhnya menggunakan basis data DTSEN.

“DTSEN memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara dinamis, namun juga menimbulkan konsekuensi seperti inclusion dan exclusion error, perubahan penerima bansos secara berkala, serta perubahan kuota bansos daerah,” terang Yanmarto.

Ia menegaskan pentingnya pembaruan data secara terus menerus melalui aplikasi SIKS-NG agar DTSEN dapat benar-benar menjadi dasar kebijakan penanganan kemiskinan ekstrem yang tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Septedy, menegaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen satu data nasional yang sangat penting untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Dengan adanya DTSEN, kita memiliki data yang tunggal, akurat, dan terkini sehingga kebijakan dan program yang disusun dapat tepat jumlah dan tepat sasaran,” tegasnya.

Bupati menginstruksikan seluruh lurah, kepala desa, dan operator SIKS-NG untuk segera melakukan pemutakhiran data secara berkala, didukung oleh Dinas Sosial, TKSK, dan SDM PKH. Ia juga meminta Bapperida, Diskominfo, dan Dinas Sosial mengakses data offline BNBA DTSEN terbaru melalui portal Satu Data Indonesia sebagai dasar pensasaran program kemiskinan daerah.

Bupati Kapuas turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, BPS, dan seluruh narasumber yang hadir. Ia berharap rakor ini menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menyimak materi dengan baik, kemudian menyosialisasikan dan mengimplementasikan penggunaan DTSEN di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version